Jakarta, Beritasatu.com – Robby Adriansyah, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dilontarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Selatan, Mulyadi yang menyebutkan dirinya positif narkoba.
“Saya mohon jangan membahas soal biografi saya. Saya akui, saya pernah direhabilitasi dua kali karena narkoba, namun itu sudah menjadi masa lalu saya,” tegas Robby Adriansyah dalam video klarifikasi yang dibagikan ulang akun Instagram @lambe_turah, Selasa (19/11/2024).
Robby mengungkapkan, selain rehabilitasi narkoba, dirinya pernah menjalani pengobatan untuk masalah psikis. Namun, dia menegaskan hal tersebut sudah terjadi di masa lalu dan kini dirinya telah berubah.
“Saya sudah berobat untuk penyakit psikis, itu juga masa lalu saya. Sekarang saya sudah berubah, saya ingin memberikan yang terbaik untuk negara. Sebagai bagian dari penegak hukum, kita harus jujur,” ungkapnya.
Ia memberikan penjelasan terkait video yang memperlihatkan aktivitas para narapidana (napi) di Lapas Tanjung Raja, yang sedang melakukan pesta narkoba.Menurutnya, dokumentasi para napi di Lapas Tanjung Raja dibuat atas inisiatifnya dan bukan atas order pihak lain.
“Fakta yang terjadi di Lapas Tanjung Raja adalah banyak beredar narkoba, transaksi narkoba, pesta narkoba, pungutan liar, serta penggunaan handphone oleh napi. Video yang saya buat adalah hasil dokumentasi yang saya lakukan dengan penuh kesadaran,” ujarnya.
Robby menegaskan, siap bertanggung jawab atas beredarnya video tersebut.
“Saya pribadi siap bertanggung jawab atas beredarnya video itu. Sebagai penegak hukum, kita harus bertindak tegas dalam memberantas pungli dan narkoba,” tandasnya.