ANTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak memperketat pengawasan terhadap penduduk pendatang musiman yang berasal dari dalam maupun luar negeri, Jum’at (7/11). Langkah itu dilakukan dalam rangka mewujudkan kota tertib administrasi kependudukan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen identitas.(Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
