Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.
Disdukcapil Kota Bekasi imbau masyarakat waspada penipuan IKD
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Kamis, 07 Agustus 2025 – 22:10 WIB
Elshinta.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Imbauan ini dikeluarkan menyusul laporan terbaru mengenai warga yang menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian hingga Rp66 juta akibat menginstal aplikasi palsu yang menyerupai sistem IKD resmi.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengatakan aplikasi IKD resmi hanya tersedia melalui Play Store dan App Store.
Ia menambahkan pihak Disdukcapil tidak pernah menyebarkan aplikasi melalui tautan pribadi, apalagi melalui pesan instan yang dikirimkan oleh pihak tidak dikenal.
“Silakan konfirmasi langsung ke kami jika menemukan aplikasi yang mencurigakan. Kami akan bantu memverifikasi apakah aplikasi tersebut benar-benar milik Ditjen Dukcapil Kemendagri atau bukan,” tegas Taufiq dalam keterangannya pada, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Taufiq menekankan petugas Disdukcapil tidak pernah menghubungi warga secara pribadi, baik melalui telepon maupun aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.
Ia menjelaskan bahwa instansinya tidak memiliki data nomor kontak pribadi warga, sehingga komunikasi satu per satu tidak pernah dilakukan oleh petugas resmi.
“Kami pastikan tidak ada petugas yang menghubungi warga satu per satu. Jika ada yang mengaku dari Disdukcapil dan meminta data pribadi, itu patut dicurigai sebagai penipuan,” ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Kamis (7/8).
Taufiq mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap permintaan aktivasi atau verifikasi data pribadi, terutama jika datang dari pihak yang tidak dikenal.
“Apabila menerima pesan mencurigakan, warga diminta segera menghubungi kantor Disdukcapil terdekat untuk memastikan keaslian informasi tersebut,” paparnya.
Menurutnya, modus penipuan yang umum digunakan pelaku dimulai dari pengiriman tautan palsu yang mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi pihak ketiga. Setelah aplikasi terpasang, pelaku dapat mengakses seluruh data pribadi di ponsel korban, termasuk informasi perbankan.
“Jika tautan itu sudah diklik dan aplikasinya dibuka, semua data di ponsel bisa diambil. Apalagi jika ponsel memiliki aplikasi mobile banking, itu menjadi target utama pelaku,” jelasnya.
Disdukcapil Kota Bekasi mengaku menerima laporan kasus penipuan aplikasi IKD palsu hampir setiap pekan. Namun, sebagian besar warga berhasil terhindar dari kerugian karena terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke petugas resmi.
“Setiap minggu kami menerima laporan serupa. Untungnya, banyak yang bertanya terlebih dahulu sebelum mengikuti arahan dari pelaku, sehingga dapat dicegah. Namun, ada juga beberapa warga yang sudah terlanjur menjadi korban,” ungkap Taufiq.
Ia juga menekankan bahwa proses aktivasi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tidak bisa dilakukan secara daring atau melalui panggilan jarak jauh.
“Aktivasi hanya dapat dilakukan secara langsung oleh petugas resmi, melalui proses pemindaian QR code dan verifikasi data di sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” pungkasnya.
Sumber : Antara
