Disdik Kulon Progo Siapkan Format Baru MoU MBG, Wajib Ada Asuransi Jika Siswa Keracunan
Tim Redaksi
KULON PROGO, KOMPAS.com
– Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menekankan pentingnya pembaruan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara sekolah dengan penyedia makan bergizi gratis, atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dorongan ini muncul setelah Kejadian Luar Biasa (KLB) berupa keracunan makanan massal menimpa sejumlah siswa di Kulon Progo.
Kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran berulangnya insiden serupa di masa depan, terutama karena belum adanya protokol penanganan yang jelas, serta tidak adanya kepastian hukum dan finansial mengenai pihak yang bertanggung jawab.
Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, mengatakan pihaknya telah menyusun format baru MoU yang lebih ideal, di antaranya mengatur skema penjaminan berupa asuransi.
“Kami menyarankan agar sistem penjaminan, termasuk asuransi, dimasukkan dalam perjanjian antara sekolah dan SPPG. Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, biayanya tidak membebani sekolah atau orang tua,” kata Nur saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Selain asuransi, rancangan MoU berisi 10 pasal dengan rincian kewajiban kedua belah pihak. Isinya mencakup standar keamanan pangan dan gizi, pengawasan, transparansi laporan publik, hingga penyelesaian sengketa baik lewat mediasi maupun jalur hukum.
Juga diatur sanksi administratif, mulai dari denda hingga pemutusan kontrak jika terjadi pelanggaran berat.
“Klausul yang kami usulkan jauh lebih rinci. Tidak hanya mengatur teknis penyediaan makanan, tapi juga perlindungan hukum, jaminan kesehatan, serta tanggung jawab yang terukur,” ujar Nur.
Ia menambahkan, draft MoU ini akan lebih dulu ditawarkan ke pihak SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendapat masukan, sebelum akhirnya diterapkan di sekolah-sekolah.
“Kami akan menawarkan draft ini ke SPPG terlebih dahulu. Setelah itu baru kami bawa ke sekolah-sekolah. Kami perkirakan proses ini akan mulai berjalan dalam satu hingga dua minggu ke depan,” katanya.
Menurut Nur, rancangan ini diharapkan bisa menjadi standar minimal kerja sama yang profesional antara sekolah dan penyedia MBG, sekaligus memperkuat tata kelola pendidikan di Kulon Progo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Disdik Kulon Progo Siapkan Format Baru MoU MBG, Wajib Ada Asuransi Jika Siswa Keracunan Regional 25 September 2025
/data/photo/2025/09/24/68d3b6ed2a567.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)