Diresmikan Besok, Danantara Jadi Investasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia

Diresmikan Besok, Danantara Jadi Investasi Nasional untuk Masa Depan Indonesia

Jakarta, BeritaSatu.com – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, yang lebih dikenal dengan nama Danantara, akan resmi diluncurkan pada Senin (24/2/2025) oleh Presiden Prabowo Subianto. Danantara akan mengelola seluruh aset perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam satu dana investasi nasional.

“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kami ke dalam proyek-proyek berdampak tinggi dan berkelanjutan di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lainnya,” ujar Presiden Prabowo di YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (23/2/2025).

Sebelumnya, badan investasi tersebut direncanakan diresmikan pada akhir 2024. Namun, Prabowo menekankan pentingnya payung hukum terlebih dahulu untuk mendukung kelancaran operasionalnya.

Danantara akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 4 Februari 2025. Pembentukan Danantara mengacu pada perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Sebagai langkah awal, sudah ada tujuh BUMN yang bergabung dalam Danantara, yaitu PT Pertamina, PT PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, PT Telkom, dan MIND ID.

“Menurut evaluasi awal kami, dana ini akan memiliki aset yang dikelola lebih dari US$900 miliar,” tambah Prabowo.

Pemerintah menargetkan aset yang dikelola oleh Danantara nantinya dapat mencapai lebih dari US$900 miliar dengan nilai investasi awal yang disiapkan sebesar US$20 miliar atau setara Rp 325,8 triliun. Diharapkan seluruh proyek yang dikelola oleh Danantara dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% per tahun.

Sebagai perbandingan, negara Singapura memiliki badan investasi serupa, yaitu Temasek Holdings Limited, yang berperan mirip dengan Indonesia Investment Authority (INA). Namun, Danantara akan berperan lebih luas karena tidak hanya mengelola aset tertentu, tetapi juga mengonsolidasikan seluruh aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian.