Diperintah Prabowo, Gubernur Babel Siap Basmi Penyelundupan Timah

Diperintah Prabowo, Gubernur Babel Siap Basmi Penyelundupan Timah

Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani memberantas penyelundupan timah yang masih marak di wilayahnya. Hidayat menegaskan komitmennya menjalankan perintah tersebut.

Dalam 100 hari pertama masa kerjanya, Hidayat menyatakan penanganan tambang ilegal dan penyelundupan timah menjadi prioritas utama. Praktik ilegal tersebut dinilai telah merugikan negara dan rakyat Bangka Belitung dalam jangka panjang.

“Saya sebagai gubernur akan melaksanakan, pertama, membersihkan penyelundupan di Bangka Belitung karena penyelundupan ini sangat merugikan negara. Itu tugas pokok saya,” ujar Hidayat seusai pelantikannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Untuk memastikan tambang timah tidak lagi jadi ladang kejahatan, Hidayat mengusulkan penataan ulang tambang ilegal lewat skema wilayah pertambangan rakyat (WPR). Skema ini diharapkan jadi solusi jangka panjang agar aktivitas tambang di Babel bisa berjalan legal, terkontrol, dan memberikan dampak ekonomi positif bagi negara maupun masyarakat sehingga penyelundupan timah teratasi.

“Pak Presiden menginginkan penyelundupan timah di Bangka Belitung yang merugikan negara dan rakyat harus saya tuntaskan,” tegas Hidayat.

Selain fokus pada tambang ilegal, Gubernur Hidayat juga menyebut sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi Babel akan jadi prioritas lain selama 100 hari pertamanya menjabat. Alasannya, tiga sektor tersebut masih membutuhkan perbaikan signifikan.

Hidayat pun menegaskan dirinya siap menjalankan semua arahan Presiden Prabowo Subianto sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

“Bekerja dengan baik, benar, jujur, dan penuh tanggung jawab. Apa yang diperintahkan Presiden, saya siap laksanakan,” tutupnya terkait pemberantasan penyelundupan timah.