Dipanggil Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Mangkir Dua Kali
Tim Redaksi
JEMBER, KOMPAS.com
– Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember memanggil
Bawaslu Jember
untuk melakukan
Rapat Dengar Pendapat
(RDP) pada Kamis (7/11/2024).
Namun, Bawaslu tidak hadir memenuhi undangan
Pansus Pilkada
DPRD Jember tersebut. Padahal, sudah dua kali diundang untuk menghadiri RDP.
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengundang Bawaslu sebanyak dua kali untuk menghadiri.
“Undangan pertama, Bawaslu Jember mengaku masih ada kegiatan sehingga minta dijadwalkan ulang,” kata dia di DPRD Jember.
Selanjutnya, Pansus menjadwalkan kembali kegiatan RDP tersebut pada Kamis (7/11/2024). Namun, Bawaslu kembali tidak hadir dengan alasan tidak mengetahui jika ada undangan RDP.
“Padahal, sudah ada berita acara penerimaan surat. Jadi kami sangat kecewa,” ucap dia.
Pansus Pilkada mempertanyakan
ketidakhadiran
Bawaslu Jember untuk memenuhi undangan RDP tersebut.
“Ini sudah dua kali kami undang tidak hadir, kenapa?” ucap dia.
Ardi menduga ada hal yang ditutupi oleh Bawaslu Jember sehingga tidak hadir.
Sebab, surat undangan sudah diterima oleh staf Bawaslu, tapi ternyata tidak hadir.
“Pilkada ini kurang 20 hari, tugas Pansus Pilkada salah satunya hibah APBD senilai Rp30 M yang kita sepakati bersama untuk penyelenggaraan Pilkada,” jelas dia.
Dia mengaku akan mengawal dana hibah tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Pansus Pilkada, kata dia, akan mengundang kembali Bawaslu Jember karena banyak aduan masyarakat yang masuk pada Pansus Pilkada DPRD Jember.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, belum merespons saat Kompas.com mencoba mengkonfirmasi. Saat dihubungi via telepon, tak diangkat. Lalu pesan juga tidak dibalas.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.