Dipanggil DPRD Soal Polemik Pedagang, Ancol Tetap Jalankan Program 1 Gerobak 2 Orang Megapolitan 14 Februari 2025

Dipanggil DPRD Soal Polemik Pedagang, Ancol Tetap Jalankan Program 1 Gerobak 2 Orang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

Dipanggil DPRD Soal Polemik Pedagang, Ancol Tetap Jalankan Program 1 Gerobak 2 Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
PT Pembangunan Jaya Ancol
belum lama ini dipanggil oleh
DPRD Jakarta
untuk menggelar rapat kerja yang membahas polemik mengenai
penataan pedagang asongan
.
Dalam program tersebut, pedagang diharuskan untuk menggunakan satu gerobak yang diisi oleh dua orang.
Rapat kerja ini melibatkan empat anak perusahaan Ancol dan berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025.
Anggota DPRD Komisi C Dapil 3,
Tri Waluyo
, menyatakan bahwa dalam rapat tersebut, pihak Ancol tetap berkomitmen untuk melanjutkan program penataan pedagang asongan.
“Ternyata selama ini terjadi miskomunikasi. Ancol tetap dengan penataan dan programnya,” ungkap Tri saat diwawancarai pada Jumat, 14 Februari 2025.
Ancol berpendapat bahwa program ini dapat membantu pedagang karena mereka bisa berjualan tanpa memerlukan modal.
Perusahaan telah menyediakan barang, seperti
merchandise
, yang bisa dijual oleh para pedagang.
Nantinya, pedagang hanya perlu mengembalikan modal dari
merchandise
yang terjual, sementara keuntungan sepenuhnya menjadi milik mereka.
Namun, Tri mengungkapkan bahwa fakta di lapangan berbeda.
“Kemudian, kami jelaskan fakta di lapangan ada
sharing profit
40 persen untuk pedagang, dan 60 persen untuk Ancol. Di situ Ancol baru mengetahui adanya
sharing profit
tersebut,” jelas Tri.
Di situ lah, Tri menilai ada miskomunikasi antara pihak Ancol dan para pedagang.
“Karena menurut beliau (Direktur Utama Ancol), bahwa yang akan ditarik bukan
sharing profit
, tapi modal pembelian produk yang diberikan ke pedagang dibayarkan setelah produk itu laku terjual,” tambah Tri.
Tri berjanji akan mendampingi pihak Ancol untuk bertemu dengan para pedagang, agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik.
Untuk diketahui, Ancol telah menerapkan program penertiban pedagang asongan sejak 2024. Salah satunya mencakup pemberlakuan satu gerobak diisi oleh dua pedagang.
Ancol juga menyuplai barang dagangan kepada para pedagang, sehingga mereka dapat mengambil barang tanpa harus mengeluarkan modal terlebih dahulu.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menyamakan standar makanan, minuman, dan merchandise yang dijual di Ancol.
Nantinya, para pedagang tinggal setoran barang-barang yang berhasil dijual dan keuntungannya bisa diambil.
Namun, penerapan kebijakan ini justru dianggap memberatkan sejumlah pedagang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.