Dinyatakan Stabil, Tersangka Utama Kasus Uang Palsu UIN Makassar Dijebloskan ke Rutan Gunungsari
Tim Redaksi
GOWA, KOMPAS.com
– ASS (62), tersangka utama dalam kasus produksi uang palsu di Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin
Makassar
, Kabupaten Gowa, telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunungsari Makassar.
Langkah ini dilakukan setelah tim medis memastikan kondisi kesehatannya 100 persen stabil.
Proses pemindahan ASS ke Rutan Gunungsari dilakukan pada Selasa (7/1/2025) pukul 13.00 Wita, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kesehatan di poliklinik Polres Gowa.
“Setelah menjalani pembantaran di rumah sakit, kondisinya saat ini sudah sehat dan sudah bisa menjalani proses lanjutan. Tadi sudah kami bawa ke Rutan,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, saat ditemui di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Selasa malam.
ASS, yang dikenal sebagai pengusaha kaya dan politisi di Sulawesi Selatan itu merupakan tersangka utama dalam kasus produksi uang palsu di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.
Sebelumnya, ASS sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar akibat keluhan penyakit prostat dan jantung.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan satu orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus uang palsu
ini menjadi perhatian besar, mengingat lokasi produksi yang tidak biasa, yaitu di lingkungan kampus.
Proses hukum terhadap para tersangka, termasuk ASS, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya tindak kejahatan serupa.
Diberitakan sebelumnya, mesin cetak uang palsu berhasil masuk ke lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar berkat kerja sama antara ASS dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, berinisial AI.
“Jadi ini mesin dimasukkan ke kampus, alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotokopi, bisa dicetak agar tidak curiga,” ucap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Senin (30/1/2025).
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi menegaskan, peran ASS dalam sindikat ini sangat signifikan.
“Tersangka ASS memiliki peran pemberi ide, kemudian ikut memberikan modal, membeli mesin, dan pemberi perintah untuk mencetak uang palsu,” ungkap Dedi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.