Dinsos DI Yogyakarta Usul 5 Hektare Lahan di Bantul untuk Sekolah Rakyat Yogyakarta 8 April 2025

Dinsos DI Yogyakarta Usul 5 Hektare Lahan di Bantul untuk Sekolah Rakyat
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        8 April 2025

Dinsos DI Yogyakarta Usul 5 Hektare Lahan di Bantul untuk Sekolah Rakyat
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengusulkan lokasi di Gilangharjo, Pandak,
Bantul
, untuk dimanfaatkan sebagai
Sekolah Rakyat
(SR).
Usulan ini disampaikan oleh Kepala
Dinas Sosial DIY
, Endang Patmintarsih, yang menjelaskan bahwa pemerintah pusat meminta setiap provinsi serta kabupaten atau kota untuk mengusulkan lokasi bagi SR.
“Tanah yang diminta itu kan untuk pembangunan 5-10 hektare. Nah, maka ini kan perlu persiapan, tapi di DIY kami, dari Dinas Sosial sudah mengusulkan 5 hektare lokasinya di Gilangharjo, Pandak, Bantul,” ujar Endang pada Selasa (8/4/2025).
Endang menambahkan bahwa lokasi tersebut telah diajukan kepada Kementerian Sosial, yang nantinya akan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa lokasi yang diajukan oleh pemerintah daerah layak untuk digunakan sebagai SR.
“Harus melibatkan juga nanti dengan dinas PU untuk pengukuran, kemudian kelayakan gedung dan lain sebagainya, gitu. Ini yang kita persiapkan,” jelasnya.

Sekolah Rakyat yang direncanakan oleh Pemerintah DIY ini akan diperuntukkan bagi jenjang SMA, mengingat kewenangan tingkat provinsi berada di tingkat tersebut.
Sementara itu, kabupaten atau kota akan mengusulkan SR untuk tingkat SD dan SMP.
Lebih lanjut, Endang menjelaskan bahwa meskipun kewenangan SR berada di Dinas Sosial, akan tetap ada koordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk pengisian guru hingga kepala sekolah.
“Tapi nanti kebutuhan kepala sekolah, kebutuhan guru, itu ada di Kementerian Pendidikan. Nah, kemudian untuk nanti muridnya untuk yang verifikasi atau seleksi itu ada di Kementerian Sosial,” ucapnya.
Pembangunan SR nantinya akan dilakukan oleh pemerintah pusat, sementara Dinas Sosial DIY bertanggung jawab untuk menyiapkan lahan, melakukan seleksi murid, dan menyiapkan pamong untuk para siswa SR.
Endang menekankan bahwa SR akan berbeda dari sekolah pada umumnya, karena SR akan dilengkapi dengan asrama.
“Sistemnya
sekolah rakyat
ini adalah ada asrama di dalam, jadi yang sekolah nanti untuk masyarakat miskin, untuk anak miskin itu dia diasramakan. Jadi tidak pulang pergi,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.