Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membenarkan bahwa Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang merupakan terpidana dalam kasus korupsi timah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati. Ia mengatakan, seiring dengan perbincangan yang ramai di media sosial mengenai status kepesertaan Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi.
Ani menjelaskan, pihaknya terus mendorong partisipasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa memerhatikan status sosial ekonomi, guna memastikan hak kesehatan seluruh warga Jakarta sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah pusat.
“Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 mengenai Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta menjalankan percepatan Universal Health Coverage (UHC) dengan tujuan agar seluruh penduduk DKI Jakarta dapat mengakses layanan kesehatan,” kata Ani di Jakarta Minggu (30/12/2024).
Menurut Ani, Pemprov DKI Jakarta menerima target dari pemerintah pusat untuk mendaftarkan 95% penduduk sebagai peserta JKN atau BPJS Kesehatan, termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga DKI Jakarta.
“Pergub ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub ini memastikan hak kesehatan seluruh masyarakat Jakarta terlindungi,” tambahnya.
Ani melanjutkan, bahwa penduduk yang memenuhi persyaratan administratif, seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia menerima perawatan di kelas 3, dapat didaftarkan oleh aparat setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.
“Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018. Namun, pada 2020, Pemprov DKI Jakarta telah mulai melakukan pembaruan data penerima PBI APBD agar lebih akurat dan sesuai sasaran,” jelas Ani.