Dinas PUPR dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Digeledah Kejaksaan

Dinas PUPR dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar Digeledah Kejaksaan

Blitar, Beritasatu.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggeledah Dinas PUPR dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar, Rabu (5/2/2025). Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Blitar pada tahun anggaran 2023.

Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Blitar pada tahun anggaran 2023.

“Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan salah satunya yaitu penggeledahan untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan DAM Kali Bentak,” ujar Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Blitar Dyan Kurniawan kepada awak media, Rabu (5/2/2025).

Kegiatan penggeledahan dilakukan di dua tempat. Selain di kantor Dinas PUPR Dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar penggeledahan juga dilakukan di kantor CV Cipta Graha Pratama.

Penggeledahan dilakukan erdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT – 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 Tanggal 03 Febuari 2025, Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Blitar Nomor: 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Blt Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT – 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 Tanggal 03 Febuari 2025.

“Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah mengamankan beberapa dokumen berkaitan dengan kegiatan 
pekerjaan DAM Kali Bentak,” tegasnya.