Diminta Dedi Mulyadi, PT TRPN Bakal Bongkar Sendiri Pagar Laut di Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan membongkar pagar laut yang membentang di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembongkaran ini setelah Gubernur Jawa Barat terpilih,
Dedi Mulyadi
meminta PT TRPN selaku pemilik agar membongkar sendiri
pagar laut di Bekasi
.
“Tidak ada persoalan (permintaan pembongkaran), karena kalau diminta untuk membongkar, kami laksanakan,” ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara saat mendampingi Dedi mendatangi area pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Jumat (24/1/2025).
Meski siap melaksanakannya, Deolipa menyayangkan apabila pagar laut di Bekasi yang menjadi cikal bakal alur pelabuhan ini dibongkar.
Pasalnya, kedalaman perairan sepanjang area pagar laut sudah melewati pendalaman, yang semula sekitar dua meter menjadi lima meter.
“Sayang, karena air laut sudah didalamin dan dibongkar akhirnya balik lagi (ke awal),” kata Deolipa.
Ia khawatir, pembongkaran justru membuat tanah urukan di area pagar laut akan kembali ke perairan. Akibatnya, perairan sekitar pagar laut akan mengalami pendangkalan.
“Akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa masuk lagi,” ungkap dia.
Deolipa tetap berharap, pembangunan alur pelabuhan tetap dilanjutkan sembari menunggu mendapatkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebab, apabila pembangunan tetap dilanjutkan, Deolipa menambahkan, kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya ke depan akan berubah wajah menjadi pelabuhan pelelangan ikan terbesar di Jawa Barat.
“Karena kalau sudah ada kapal besar pasti perusahaan industri ikan di luar yang besar juga pasti dia akan investasi di sini,” pungkas dia.
Diketahui, PT TPRN dan DKP Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama terkait penataan ulang kawasan TPI Paljaya menjadi Satuan Pelayanan (Satpel) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya seluas 7,4 hektar pada Juni 2023.
Nilai investasi yang dikucurkan oleh PT TRPN dalam proyek ini mencapai Rp 200 miliar.
Penataan ulang tersebut diklaim sudah termasuk pembangunan alur pelabuhan sepanjang lima kilometer, dengan kedalaman 5 meter, dan lebar 70 meter. Penataan ulang kawasan TPI Paljaya ditargetkan rampung pada 2028.
Akan tetapi, KKP baru-baru ini menyegel pagar laut atau pembangunan alur pelabuhan milik PT TRPN.
Alasannya, proyek itu tidak dilengkapi dengan izin PKKPRL.
PT TRPN menuding langkah KKP menyegel pagar laut gegabah. Sebab, proyek ini diklaim legal karena berangkat dari kerjasama dengan DKP Jawa Barat.
Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara saat mendampingi Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mendatangi area pagar laut, Jumat (24/1/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Diminta Dedi Mulyadi, PT TRPN Bakal Bongkar Sendiri Pagar Laut di Bekasi Megapolitan 24 Januari 2025
/data/photo/2025/01/24/67937438d0a04.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)