Diminta Bubar, Massa Demo Indonesia Gelap Lempar Botol dan Kayu ke Polisi Megapolitan 17 Februari 2025

Diminta Bubar, Massa Demo Indonesia Gelap Lempar Botol dan Kayu ke Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Februari 2025

Diminta Bubar, Massa Demo Indonesia Gelap Lempar Botol dan Kayu ke Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Massa aksi Indonesia Gelap memilih tetap bertahan saat aparat kepolisian meminta mereka membubarkan diri dari depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi, aparat kepolisian menginstruksikan agar massa
demo Indonesia Gelap
membubarkan diri karena waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB lewat.
Arahan itu sontak memicu amarah massa, hingga terjadinya pelemparan botol plastik hingga kayu ke arah polisi.
Perwakilan massa yang berada di atas mobil komando menyerukan agar massa tetap bertahan. Massa juga diimbau tidak bertindak anarkistis.
Aksi lempat botol dan kayu itu akhirnya mereda. Namun, massa yang terdiri dari para mahasiswa itu memutuskan tetap bertahan di lokasi untuk menunggu perwakilan dari pemerintah menemui mereka.
Massa terus bertahan di Jalan Medan Merdeka Barat hingga pukul 19.20 WIB.
Sambil bertahan, sejumlah massa juga sempat membakar ban di lokasi. Akibatnya, kepulan asap memenuhi area di sekitar patung Arjuna Wjaya atau patung kuda.
Sebagai informasi, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa “Indonesia Gelap” di sekitar Patung Kuda dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin.
Mereka memprotes sejumlah program dan kebijakan pemerintah yang dianggap meresahkan dan merugikan masyarakat Indonesia.
Lima tuntutan yang menjadi fokus penyampaian aspirasi di unjuk rasa “Indonesia Gelap” adalah sebagai berikut:
Pertama, mendesak pemerintah mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran.
Kedua, mengevaluasi seluruhnya program makan bergizi gratis yang dilihat masih kurang tepat dalam realisasinya.
Ketiga, mencabut pasal RUU Minerba yang menyebutkan, kampus dapat mengolah izin tambang demi menjaga independensi akademik.
Keempat, mahasiswa meminta pemerintah mencairkan tunjangan dosen dan tenaga pendidik, tanpa ada pemotongan ataupun hambatan akibat birokrasi.
Kelima, mahasiswa memprotes sikap inkonsistensi pemerintah dalam mengambil atau membuat kebijakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.