Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden yang dimakzulkan parlemen Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih menjadi sorotan usai Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) gagal menangkap dia pada Jumat (3/1).
CIO menunda penangkapan Yoon karena alasan keamanan. Hari ini ribuan pendukung dan pasukan keamanan berjaga di kediaman dia.
Sebelum melakukan penangkapan, CIO sempat mewanti-wanti mereka harus berhati-hati terkait rencana tersebut terutama soal pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
Meski sudah dimakzulkan presiden, kenapa Yoon masih dilindungi paspampres?
Status Yoon sebetulnya masih sebagai presiden hingga muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel.
Karena masih presiden, Paspampres punya kewajiban untuk melindungi Yoon termasuk dari siapa pun yang memasuki tempat itu bahkan melaksanakan surat perintah, demikian dikutip CNBC.
MK saat ini masih menggodok status hukum pemakzulan Yoon yang dilakukan parlemen pada pertengahan Desember. Proses itu disebut memakan waktu hingga enam bulan atau 180 hari.
Selama proses itu pula Yoon masih memiliki status presiden. Namun, dia kehilangan wewenang dan tugasnya, sehingga tak punya kendali mengurus negara atau hubungan luar negeri.
Posisi tersebut kemudian akan diisi perdana Menteri sebagai presiden sementara atau penjabat presiden.
Namun, PM Korsel Han Duck Soo yang menjadi presiden sementara turut dimakzulkan parlemen pada pekan lalu karena enggan menunjuk hakim baru MK.
MK sekarang hanya memiliki enam hakim yang seharusnya sembilan. Jika, satu orang saja beda suara soal pemakzulan maka Yoon bisa kembali kekuasaan.
Oposisi Utama, Partai Demokrat, mengkritik tindakan Paspampres. Mereka juga meminta penjabat presiden Choi Sang Mok harus mengambil tindak tegas untuk memastikan penangkapan Yoon.
(isa/bac)
[Gambas:Video CNN]