Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api selama bulan Ramadhan, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit. Selain berbahaya, aktivitas tersebut melanggar aturan dan bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp 15 juta.
“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Apalagi saat ini masih libur sekolah awal Ramadhan. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Senin (3/3/2025).
Zainul menegaskan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur tersebut untuk kepentingan di luar operasional perkeretaapian.
“Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun telah meningkatkan patroli keamanan di area jalur kereta api. Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah dan komunitas setempat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar rel.
Zainul juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keselamatan perkeretaapian. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah kecelakaan.
“KAI berharap dengan adanya langkah-langkah ini, lingkungan perkeretaapian menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
“Dengan disiplin dan kesadaran bersama, kita bisa menghindari kejadian yang tidak diinginkan serta memastikan perjalanan kereta api tetap aman dan lancar,” pungkas Zainul.
