Dilaporkan ke Polisi, Ketua RW di Jakut: Ada Internet Gratis, Kenapa Enggak Diterima?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua RW 01, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, R Bagus Kusumo Hardoyo menanggapi kasus dirinya yang dilaporkan polisi oleh Ketua RT 01, RW 01, Warakas, Sujarwo karena pemasangan tiang internet.
Bagus menjelaskan alasan memberikan izin pihak provider memasang tiang internet di wilayahnya karena tawarannya menarik.
“Karena tawarannya Rp 100.000 untuk 200 Mbps sebulan, ada pemasangan internet gratis, kenapa kita enggak diterima,” ucap Bagus saat ditemui Kompas.com di Jalan Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/8/2025).
Bagus juga membantah tudingan tentang dirinya yang mencemarkan nama baik Sujarwo.
Ketua RW itu mengaku, dirinya tak pernah bilang bahwa Sujarwo ikut menerima uang Rp 6 juta dari pihak provider sebagai perizinan pemasangan tiang internet tersebut.
Namun ia akan mengikuti proses hukum jika terbukti bersalah.
“Kalau saya, saya orang enggak punya, saya ikuti saja, biar alam yang bekerja, alam lebih baik,” jelas Bagus.
Menurut Bagus, biaya internet itu murah dan bisa membantu warganya yang memang membutuhkan.
Ia juga mengaku, uang Rp 6 juta sebagai kompensasi yang diberikan pihak provider digunakan untuk mendukung kegiatan RW.
“Pertama, kan di RW ada yang aktif piket, itu yang piket saya berikan baju, sama pengurus RW, dan sisanya untuk mendukung operasional RW,” jelas Bagus.
Untuk diketahui, Sujarwo melaporkan Bagus ke polisi karena tak terima dituding ikut menerima uang Rp 6 juta dari perizinan pemasangan tiang internet.
Keduanya juga sudah dimediasi oleh pihak kepolisian, namun tidak menemukan titik temu.
Bagus sendiri disebut mengelak dan mengaku tidak tahu menahu sudah menerima uang Rp 6 juta tersebut di rekeningnya.
“Dia mengaku ‘saya tidak salah, dan tidak melakukan fitnah’ lah, gimana saya kan ditanyain sama tokoh dikira ikut menerima uang itu, padahal enggak,” ungkap Sujarwo.
Saat ini, Sujarwo masih menunggu surat delik aduan yang diajukannya ke polisi untuk mengetahui apakah perbuatan Bagus termasuk unsur pidana atau tidak.
Jika memang terbukti melanggar unsur pidana, maka Sujarwo akan melanjutkan laporan polisinya itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dilaporkan ke Polisi, Ketua RW di Jakut: Ada Internet Gratis, Kenapa Enggak Diterima? Megapolitan 26 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/26/68ad94d87f864.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)