Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dilaporkan Kasus Pencabulan Murid, Guru Ngaji di Tangerang Melarikan Diri – Halaman all

Dilaporkan Kasus Pencabulan Murid, Guru Ngaji di Tangerang Melarikan Diri – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG- Polisi kini memburu seorang guru ngaji berinisial W (40) di Tangerang, Banten karena diduga mencabuli sejumlah muridnya. 

W yang telah ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri sejak November 2024.

Kasus ini bermula setelah seorang orang tua korban, J (54), melaporkan pencabulan itu pada 23 Desember 2024. 

Menurut laporan, ada empat murid yang diduga menjadi korban pelecehan. 

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memberikan pendampingan kepada para korban.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi administrasi penyelidikan. 

Berita acara pemeriksaan (BAP) juga telah dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi pada hari yang sama.

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap W, namun pelaku mangkir dari dua kali panggilan yang dilakukan pada 27 dan 30 Desember 2024. 

Setelah gelar perkara pada 3 Januari 2025, status W resmi dinaikkan menjadi tersangka.

“Setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat bukti yang cukup,” kata Zain.

Tersangka W diketahui meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.

Polisi saat ini masih melacak keberadaan W dan mengimbau agar pelaku kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.

Polisi mengungkapkan bahwa dari empat korban yang melapor, kebanyakan adalah anak laki-laki. 

Kasus ini masih terus didalami oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat yang menduga anaknya menjadi korban untuk segera melapor agar proses penyelidikan bisa berjalan lebih lanjut.

Zain juga memastikan bahwa pihak kepolisian terus memberikan pendampingan terhadap para korban, dan meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.