Jakarta, Beritasatu.com – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil artis Nikita Mirzani (NM) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan sumpah palsu yang dilaporkan oleh selebgram Isa Zega.
“Iya betul, jadi dari penyidik, sudah melayangkan surat pada 6 Januari 2025, kepada NM untuk diminta keterangan pada hari ini jam 13.30 WIB,” ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Nurma menjelaskan sampai dengan saat ini Nikita Mirzani belum tampak hadir. Penyidik masih menunggu kedatangannya.
“Untuk sementara ini penyidik masih menunggu. Jadi memang jamnya sudah ditentukan untuk dimintai keterangan,” ujarnya dikutip dari Antara.
Nurma mengatakan Nikita Mirzani dipanggil sebagai saksi atas laporan Isa Zega.
“Terkait yang dilaporkan oleh inisial IZ terkait pasal 240 KUHP dan 242 KUHP soal dugaan melakukan sumpah palsu,” ucapnya.
Kasus sumpah palsu tersebut terjadi beberapa waktu lalu berawal dari Isa Zega jadi korban pemukulan yang disebut-sebut didalangi oleh Nikita Mirzani.
Tak terima dituduh mendalangi pemukulan, Nikita Mirzani kemudian melaporkan Isa Zega ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan sumpah palsu. Isa sempat ditahan dan kasusnya bergulir ke pengadilan.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan vonis bebas terhadap Isa Zega pada Agustus 2022. Isa pun melaporkan balik Nikita Mirzani ke polisi terkait sumpah palsu.