Jakarta, Beritasatu.com – Selebgram Denise Chariesta (DC) melaporkan Dokter Detektif (DD) atas dugaan tindak kejahatan informasi. Dokter Detektif terancam hukuman 5 tahun penjara.
“Laporan DC itu berkaitan tindak kejahatan informasi, ancaman hukumannya di atas lima tahun,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Senin (3/3/2025).
AKP Nurma Dewi menyebut, untuk pemeriksaan terhadap Denise Chariesta sudah dilakukan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Untuk saudari DC sudah diperiksa, maka tentu kita sudah memeriksa tiga orang berarti sama DC,” lanjutnya.
AKP Nurma Dewi menyebut, pemeriksaan tim kreatif dari Denise Chariesta sebagai saksi dilakukan hari ini.
“Untuk perkembangan dari saudari DC, kami dari Polres Jakarta Selatan sudah menindaklanjuti pelaporan saudari DC. Tentu, dari hasil ini kami akan memanggil dua orang saksi yaitu dari tim kreatif DC berinisial MS,” tutup AKP Nurma Dewi yang menyebut Dokter Detektif terancam hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya, Denise Chariesta tidak terima atas ucapan dari Dokter Detektif yang telah menyenggol anaknya sebagai bahan candaan. Hal inilah yang membuat Denise Chariesta akhirnya menempuh jalur hukum.
“Nih Doktif gue kasih tahu, lo sebagai dokter harusnya pintar dalam berkata-kata, punya mulut digunakan buat mengobati pasien bukan untuk ngomongin anak gue,” ucapnya.
“Ngapain lo ngomongin anak gue? Terus ujung-ujungnya beli susunya pakai uang yang halal. Itu dokter apaan kayak gitu, menurut gue sih enggak pantes dokter begitu. Ini anak gue dibercandain,” tutup Denise Chariesta, Rabu (19/2/2025).