TRIBUNJAKARTA.COM – Berikut cara memilih titik lokasi ujian SKB CPNS 2024, disertai dengan jadwal dan ketentuannya. Tilok ujian bisa dipilih mulai hari ini, Minggu (23/11/2024).
Setelah pengumuman hasil SKD CPNS 2024, peserta yang lolos berhak melanjutkan seleksi ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Komeptensi Bidang (SKB).
Sebelum pelaksanaan SKB, peserta dapat memilih kembali titik lokasi pelaksanaan ujian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan jadwal dari BKN, pemilihan titik lokasi ujian SKB dengan CAT oleh peserta dilakukan pada tanggal 23-25 November 2024.
Ketentuan Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024
Mengutip penyataan BKN, peserta SKB CPNS 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian melalui akun masing-masing di SSCASN.
Setelah itu, peserta wajib mencetak kartu peserta SKB setelah jadwal pelaksanaannya diumumkan.
Kemudian, rincian daftar peserta, lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan CAT akan diumumkan pada tanggal 4-8 Desember 2024.
Barulah setelah itu dilaksanakan ujian SKB CPNS dengan CAT selama tanggal 9-20 Desember 2024.
Perlu diperhatikan juga, bahwa peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan, ini berlaku setelah proses pemilihan oleh peserta dilakukan.
Cara Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024
Berikut ini cara memilih lokasi ujian SKB CPNS 2024 lewasn SSCASN:
Pelaksanaan seleksi CPNS (BKN)
Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
Login dengan memasukkan NIK dan password
Klik menu “Resume Pendaftaran”
Pilih titik lokasi ujian yang tersedia
Cek detail jadwal dan lokasi ujian pada kartu
Cetak dan simpan kartu untuk dibawa saat ujian.
Daftar pilihan lokasi pelaksanaan ujian SKB CPNS 2024 dapat bertempat di kantor-kantor instansi pusat hingga regional/daerah, gedung serbaguna/hotel yang telah ditentukan panitia penyelenggara, dan gedung masing-masing instansi atau di luar kantor instansi.
Jadwal dan Rangkaian Pelaksanaan Ujian SKB CPNS 2024
Pelaksanaan SKB non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB: 26 – 28 November 2024
Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB dengan CAT: 9 – 20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
Jawab Sanggah: 13-15 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman Pasca-Sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya