Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dikenal sebagai Ki Bule Pamungkas, Siapa Rafi Ramadhan yang Terjerat Narkoba? Megapolitan 13 Maret 2025

Dikenal sebagai Ki Bule Pamungkas, Siapa Rafi Ramadhan yang Terjerat Narkoba?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Maret 2025

Dikenal sebagai Ki Bule Pamungkas, Siapa Rafi Ramadhan yang Terjerat Narkoba?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –

Rafi Ramadhan
(24), seorang selebgram yang mengeklaim sebagai ahli spiritual, kini tengah terjerat masalah hukum akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pria yang lebih dikenal dengan nama Ki Bule Pamungkas ini memiliki akun Instagram @narakumbara_21. Akun itu diikuti oleh lebih dari 40.000 orang dan telah terverifikasi dengan centang biru.
Selain itu, Rafi juga mengelola padepokan Narakumbara di kawasan
Cakung, Jakarta Timur
, yang memiliki banyak pengikut.
Dalam dunia spiritualnya, Rafi menawarkan beragam layanan yang mencakup barang-barang mistis dengan janji yang menggoda bagi para calon klien.
“Rafi ini merupakan konsultan spiritual di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah,” ungkap Kapolsek Gambir Komisaris Rezeki Revi Respati, Rabu (12/3/2025).
Dari aktivitasnya tersebut, Rafi tidak hanya menjangkau masyarakat umum, tetapi juga menerima klien dari kalangan publik figur.
“Cukup banyak mungkin rekan-rekan selebritas juga yang ke sana (berobat ke Rafi) mungkin ya, yang sudah berhasil kami himpun,” ungkap Respati.
Meskipun aktif di media sosial dengan berbagai postingan spiritual, Rafi terlibat dalam transaksi narkoba bersama salah satu karyawannya, Taufik Hidayat (21).
“Sedangkan Taufik ini yang menerima narkotika jenis sabu dan akan menyerahkan ke Rafi,” lanjut Respati.
Selama tiga tahun terakhir, Rafi diketahui secara rutin memesan sabu melalui Taufik.
Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa konsumsi narkoba tersebut dilakukan untuk meningkatkan rasa percaya diri Rafi saat berinteraksi dengan pasien.
“Jadi bisa saja mungkin untuk menambah kepercayaan diri, saat menjelaskan kepada para pasiennya atau meyakinkan pasien,” terang Respati.
Kasus ini terungkap berkat analisis dari Polsek Metro Gambir, yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Pada Rabu (5/3/2025), Rafi ditangkap di kediamannya setelah Taufik ditangkap terlebih dahulu di depan padepokan saat bertransaksi dengan salah satu pembeli.
Di tubuh Taufik ditemukan dua bungkus klip kecil berisi kristal putih diduga sabu.
Sementara di rumah Rafi, polisi menemukan lima bungkus klip kecil serupa, yang diperkirakan memiliki berat bruto sekitar 1,67 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan daun kering jenis sintetis dengan berat bruto 0,71 gram, seperangkat alat isap sabu yang terdiri dari sedotan, korek api, dan cangklong, serta dua ponsel merek Vivo.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu Bang Rembo, sosok terduga pemasok sabu yang selama ini diedarkan melalui Taufik. Ia telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Akibat perbuatannya, Rafi Ramadhan dan Taufik Hidayat dikenakan Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) jo Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa