Dijanjikan Kerja Jadi Penyidik KPK, Jamil Setorkan Uang Rp 18,4 Juta, Lemas Saat Tahu Ditipu
Editor
KOMPAS.com
– Moh Jamil (22), resepsionis sebuah penginapan di Bulak Banteng,
Surabaya
, Jawa Timur menjadi korban
penipuan
.
Ia tergiur dengan lowongan pekerjaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) sehingga menyetorkan uang Rp 18,4 juta.
Jamil menuturkan, penipuan itu bermula 16 Mei 2024. Saat itu ada tamu atas nama Juli A yang datang menyewa satu kamar selama satu bulan di tempat Jamil bekerja.
Satu minggu menginap di sana, Juli kerap mengajak Jamil mengobrol.
“Dia cerita kerja di KPK. Dia juga menunjukkan video-videonya. Saya ditawari pekerjaan sebagai penyidik KPK,” kata Jamil.
Hingga pada suatu hari, Jamil ditawari gabung kerja KPK untuk mengisi posisi lowongan kosong sebagai penyidik lapangan. Tugasnya adalah mengejar para koruptor.
Jamil pun mengiyakan tawaran tersebut dan ia diminta Juli membuat lamaran kerja yang akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke pimpinannya.
Berselang sepekan, Juli ditelfon Jamil untuk mengabarkan lolos tes administrasi.
Jamil lantas diminta berangkat ke Gedung Merah Putih, kantor KPK di Jakarta Selatan dengan dalih untuk menjalani tes tulis dan psikotes.
Namun Jamil dimintai uang Rp 9,6 juta untuk biaya tes kesehatan. Jami tak curiga karena Juli telah menunjukkan identitas diri KTP dan KK saat menyewa kamar.
Uang ditransfer ke rekening Juli, dan Jamil pun berangkat ke Jakarta naik kereta. Saat ia tiba di Gedung Merah Putih, nomor Juli tak bisa dihubungi.
Tiba-tiba, Jamil menerima panggilan dari nomor baru yang mengaku bernama Imran, rekan kerja Juli di KPK.
Imran meminta Jamil untuk menunggu di lobi gedung. Jamil yang sudah tiba sejak pukul 16.00 WIB menunggu hingga pukul 23.00 WIB, namun Imran tak kunjung datang.
Setelah larut malam, Imran baru memberitahu jika ada urusan mendadak.
“Imran mengaku sedang ada gelar perkara dadakan dan menunda pelaksanaan tes esok harinya. Saya lalu mencari hotel untuk menginap,” ujarnya.
Keesokan harinya, Jamil mencoba menghubungi Juli dan Imran. Namun nomor mereka tidak ada yang aktif. Jamil mulai sadar
ditipu
dan kembali ke Surabaya dengan naik kereta.
Jamil mengatakan belakangan ia mencari tahu di internet orang yang menipunya yang ternyata berprofesi sebagai pengacara di Samarinda.
Kasus itu dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hingga berita ini ditulis nomor telepon Juli tidak ada yang aktif.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tergiur Kerja di KPK, Jamil Lemas Kehilangan Rp 18,4 Juta, Disuruh Bayar Tes Kesehatan Rp 9,6 Juta
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.