Diduga Terlibat Penambangan Ilegal, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Tuban
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Oknum anggota kepolisian berinisial D diduga terlibat melakukan
penambangan ilegal
atau galian c di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut diketahui setelah seorang warga yang merasa dirugikan adanya penambangan ilegal itu melaporkannya ke Polres Tuban.
Kepala Seksi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto membenarkan adanya warga yang melaporkan dua orang pengelola tambang galian c ilegal di wilayah Kecamatan Palang.
Salah satu terlapor adalah seorang oknum kepolisian berinisial D, yang diduga terlibat dalam pengelolaan tambang galian c ilegal tersebut.
“Saat ini masih melakukan penyelidikan laporan dugaan keterlibatan oknum tersebut, perannya apa dalam pengelolaan tambang itu,” kata Iptu Mugiyanto dikonfirmasi Kompas.com Kamis (30/10/2024).
Sebelumnya, seorang petani asal Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, bernama Suyadi (41), melaporkan dua orang pengelola tambang yang sudah menyerobot lahan pertanian miliknya.
Tanah peninggalan kakek buyutnya yang berada di lerang Gunung Gede Leranwetan tersebut dikeruk pengelola tambang menggunakan dua unit ekskavator tanpa izin dan sepengetahuannya sejak dua pekan lalu.
Padahal, lahan pertanian yang diserobot pengelola tambang tersebut setiap musim biasa ditanami jagung sebagai sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya.
Suyadi yang tak rela lahan pertanian miliknya berubah menjadi lahan tambang tersebut akhirnya melaporkan pengelola tambang ke Polres Tuban bersama kuasa hukumnya, Jumat (25/10/2024).
Suyadi menceritakan setiap hari menyaksikan lalu lintas dump truk yang mengangkut bebatuan kapur hasil tambang yang dijalankan oleh K dan D, dari lahan pertanian di kawasan pegunungan karst Tuban.
“Sempat mengadukan permasalahan ke Pemdes, tetapi malah kami disalahkan,” kata Suyadi dikonfirmasi Kompas.com.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.