Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, Kondisi Sungai Lematang Jadi Sorotan Herman Deru

Diduga Tercemar Limbah Batu Bara, Kondisi Sungai Lematang Jadi Sorotan Herman Deru

Sungai Lematang sendiri menjadi salah satu sungai terpanjang di Sumsel dengan panjang sekitar 443 Kilometer. Ada beberapa desa yang berada di sepanjang bibir sungai, seperti Desa Muara Maung, Desa Telatang, Desa Kebur, Desa Merapi dan lainnya.

Herman Deru memastikan, akan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran air di sungai tersebut.

Terlebih pencemaran berat dari pengolahan tambang batu bara dan PLTU batu bara tersebut, bisa mengancam ekosistem dan kesehatan warga sekitar.

“Itu (Sungai Lematang) yang harus dijaga, jangan sampai tercemar, ekosistemnya bisa rusak. Warga akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan air,” ujarnya.

Jika terbukti perusahaan lalai dalam pengelolaan limbah batu bara tersebut, Gubernur Sumsel akan memberikan sanksi berat, dengan tingkatan baik administrasi hingga denda biaya yang cukup besar.

Pencemaran Sungai Lematang Lahat itu juga, akan dibuktikan dengan penelitian standar baku mutu yang akan dilakukan ulang, mulai dari pH air, tanah dan menganalisa jenis-jenis pencemaran lainnya.

“Saya masih menunggu laporan dari tim,” ujarnya.

Sahwan, Ketua Yayasan Anak Padi Lahat yang juga warga Kecamatan Merapi Barat Lahat berujar, dugaan pencemaran juga terjadi ke anak-anak Sungai Lematang, yakni Sungai Pule, Sungai Pendian, Sungai Kunkilan, Sungai Sehilir dan lainnya, karena di hulu sungai ada aktivitas tambang yang diduga menyebabkan sungai rusak.

“Muara anak-anak sungai kan berada di Sungai Lematang, jelas ini berdampak pada penurunan kualitas air Sungai Lematang. Kalau dulu Sungai Lematang masuk kategori kelas 1 dari hulu sungai ke Kabupaten Muara Enim. Sekarang saya pikir sudah turun ke kelas 2 atau kelas 3, karena ada tambang PLTU dan perusahaan batu bara,” ungkapnya.

Sungai yang masuk kategori kelas 1, dispesifikasikan sebagai sungai yang memiliki kualitas air yang sangat baik dan aman, terutama untuk dikonsumsi langsung setelah pengolahan minimal.

Dia menuturkan, masyarakat sudah lama mengeluhkan sumber air Sungai Lematang sudah tidak bisa dipakai lagi untuk kebutuhan sehari-hari, terutama untuk diminum. Padahal dulunya, warga bergantung pada air Sungai Lematang untuk minum, mencuci hingga mandi.

“Kalau sekarang, warga memanfaatkan air dari sumur. Tapi kalau musim kemarau, terpaksa mandi dan mencuci di sana, air minum beli air galon karena di sini belum ada air PDAM,” katanya.

Dugaan pencemaran Sungai Lematang juga terlihat dari menurunnya tangkapan ikan oleh warga, karena jumlah ikan sudah berkurang. Bahkan salah satu anak Sungai Lematang yakni Sungai Pule, nyaris tidak ada lagi biota sungai yang hidup, seperti ikan, udang dan kepiting.

Sahwan berharap, turunnya timsus lingkungan dari Pemprov Sumsel, akan membuka tabir dugaan pencemaran yang dilakukan para perusahaan batu bara tersebut. Serta bisa membuka informasi ke masyarakat publik, terkait hasil temuan di lapangan.

“Kalau bisa, kita tahu apa yang menjadi hasil verifikasi lapangan dari tim gabungan tersebut. Kalau benar-benar tercemar, negara harus bertanggungjawab. Seperti memulihkan sungai yang tercemar, menindak tgas siapa yang menjadi sumber pencemaran. Ini harus jelas dan terang benderang, harus ada titik terang, apalagi jika Sungai Lematang kelasnya turun,” ujarnya.