Kendari, Beritasatu.com – Seorang guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Kendari berinisial M (53) diamuk oleh orang tua murid di lingkungan sekolah. Insiden ini terjadi setelah M diduga melakukan pelecehan terhadap salah seorang siswa berinisial A (10).
Orang tua siswa berinisial S yang datang bersama sejumlah kerabat meluapkan emosinya di sekolah. Mereka menuntut penjelasan terkait pengakuan putrinya yang mengungkapkan sang guru sering memberikan perhatian berlebihan, bahkan memberikan uang.
Kecurigaan memuncak ketika A tiba-tiba menolak pergi ke sekolah. Setelah didesak, A akhirnya mengaku mengalami perlakuan tak pantas dari M.
“Ketika dia bercerita sambil menangis, saya langsung yakin ada yang tidak beres,” ungkap S, Jumat (10/1/2025).
Pj Kepala Sekolah SDN 2 Kendari Zainuddin mengatakan pihak sekolah telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan M dari sekolah. Menurut Zainuddin, M baru mengajar di sekolah tersebut selama satu tahun setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelumnya, M adalah guru honorer.
“Kurang lebih satu tahun dia mengajar di sini. Begitu SK PPPK-nya keluar, dia langsung ditempatkan di sekolah ini,” jelas Zainuddin.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.
“Kami juga sementara berkoordinasi dengan pihak ahli untuk mengungkap fakta-fakta dan memperjelas unsur-unsur pelecehan dalam kasus ini,” ujarnya.
Selain itu, Nirwan mengungkapkan setelah mendapat amukan dari orang tua murid karena diduga melakukan pelecehan, guru SD di Kendari juga melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Kendari.