Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 13 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Para remaja kedapatan membawa barang bukti berupa 7 buah senjata tajam jenis celurit.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kelompok ini terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat,” kata Hari kepada wartawan.
Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara
Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Agung.
Agung juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.