Diduga Hendak Bekerja Ilegal ke Luar Negeri, 321 Pemohon Paspor Ditolak Imigrasi Jateng

Diduga Hendak Bekerja Ilegal ke Luar Negeri, 321 Pemohon Paspor Ditolak Imigrasi Jateng

Selain melakukan penolakan terhadap pemohon paspor, lanjut dia, Ditjen Imigrasi Jawa Tengah juga berupaya melakukan pencegahan terhadap potensinya terjadi TPPO dengan hadir langsung di masyarakat.

Ia menyebut terdapat 44 desa binaan imigrasi di Jawa Tengah yang merupakan kantong-kantong asal pekerja migran Indonesia.

Ia menjelaskan petugas imigrasi melakukan pendampingan untuk memberikan sosialisasi serta menyampaikan informasi yang benar tentang tata cara menjadi pekerja migran.

“Imigrasi juga memiliki tanggung jawab moral agar jangan sampai warga negara Indonesia menjadi korban janji yang memberatkan saat berada di luar negeri,” katanya.