Jakarta, Beritasatu.com – Farhat Abbas menuduh Denny Sumargo berupaya menyuap kliennya, Agus Salim, dengan menawarkan bantuan uang sebesar Rp 300 juta untuk biaya pengobatan. Upaya itu membuat Farhat Abbas berencana untuk melaporkan Denny Sumargo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tawaran tersebut, menurut Farhat, diduga bertujuan agar Agus Salim mencabut laporan yang telah ia buat sebelumnya yakni pelaporan Pratiwi Noviyanthi atas dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Farhat, tindakan Denny Sumargo yang menawarkan uang secara diam-diam dan dengan imbalan untuk mencabut laporan, jelas bisa dikategorikan sebagai suap. Farhat mengungkapkan bahwa Densu, panggilan akrab Denny Sumargo, sempat menelepon Agus Salim dan meminta agar tidak memberitahukan pengacaranya terkait tawaran tersebut.
“Densu kemarin menelepon (Agus) ‘jangan beritahu pengacara ya’. Berani-beraninya dia menawarkan kepada Agus untuk mencabut laporan (dengan diberi) Rp 300 juta. Untuk apa itu?” tanya Farhat Abbas saat ditemui di kediaman Agus Salim di kawasan Cipondoh, Tangerang, Minggu (1/12/2024).
Potret Farhat Abbas dan Denny Sumargo – (Istimewa/Istimewa)
Farhat menegaskan bahwa jika indikasi suap ini terbukti, dirinya akan melaporkan Denny Sumargo ke KPK. “Kita lihat, kita pelajari, kalau memang ini ada indikasi bujuk rayu, itu suap. Kita akan laporkan ke KPK, karena sudah ada saksinya,” tutur Farhat.
Farhat juga mengungkapkan rasa kesalnya karena Denny Sumargo menghubungi kliennya tanpa sepengetahuan dirinya. Dia bahkan menegur pengacara Denny untuk mengingatkan kliennya agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik.
“Yang kita persoalkan, kenapa Denny Sumargo berani menelepon klien kami? Kalau Denny punya pengacara, ingatin klien kalian ya, jangan coba-coba mau menyuap, membayar klien kita Rp 300 juta tanpa sepengetahuan kita, membujuk untuk mencabut perkara pidana,” tegas Farhat Abbas.
Farhat Abbas kemudian memperingatkan Denny untuk tidak mengurusi Agus Salim lagi dan fokus pada masalah pribadinya. Apalagi ia mengatakan ada kemungkinan masalah yang dihadapi Denny Sumargo bertambah yakni rencana laporan ke KPK.
“Dan Denny, kamu kalau enggak mau urus lagi Agus, enggak apa-apa. Kamu kan sudah bersumpah, demi nama Tuhan kamu, kalau Agus tidak mengikuti, kamu nggak akan urus. Nggak usah diurus. Dari awal juga kamu enggak urus,” pungkas Farhat.