Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong Hyun, secara resmi didakwa jaksa atas tuduhan insureksi atau pemberontakan terkait perannya dalam pemberlakuan darurat militer awal bulan ini.
Pemberlakuan darurat militer sepihak Presiden Yoon Suk Yeol ini pun membuat sang presiden dimakzulkan parlemen hingga kini menghadapi penyelidikan kriminal.
Kim Yong Hyun pun ikut terseret. Ia dipecat dari jabatannya hingga kini ditahan lantaran diduga menjadi dalang di balik keputusan presiden memberlakukan darurat militer.
Kim, yang sudah ditahan beberapa hari setelah darurat militer berlaku, dituduh melakukan kegiatan esensial untuk mendukung tindakan insureksi serta menyalahgunakan kekuasaannya dalam deklarasi darurat militer yang dinyatakan gagal oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada 3 Desember.
Ini adalah dakwaan pertama yang dikeluarkan oleh tim jaksa dalam kasus ini.
Melansir kantor berita Yonhap, dalam pernyataan mereka tim jaksa menguraikan berbagai tuduhan terhadap Kim. Ia diduga telah terlibat dalam diskusi mengenai darurat militer dengan Presiden Yoon sejak awal tahun.
Lebih lanjut, Kim dituduh memerintahkan pengerahan pasukan dari berbagai unit militer, termasuk Komando Pertahanan Ibu Kota (Capital Defense Command), ke Gedung Majelis Nasional untuk mencegah para anggota legislatif memberikan suara guna menolak deklarasi darurat militer tersebut.
Dalam aksi itu, pasukan yang dikerahkan ke Majelis Nasional mendapat perintah dari Presiden Yoon untuk “membuka paksa pintu dan menyeret keluar” anggota parlemen, seperti dilaporkan oleh jaksa.
Selain itu, Kim juga memerintahkan Yeo In-hyung, Kepala Komando Kontra Intelijen Pertahanan, untuk menangkap dan menahan sekitar selusin tokoh penting, termasuk Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik, pemimpin partai berkuasa People Power Party Han Dong-hoon, dan pemimpin oposisi utama dari Partai Demokrat, Rep. Lee Jae-myung.
Tidak hanya itu, Kim juga dituduh mengerahkan pasukan ke kantor Komisi Pemilihan Nasional. Di sana, beberapa personel mencoba mengambil server badan pengawas pemilu.
Penyelidikan menunjukkan bahwa upaya penangkapan ini melibatkan Kantor Investigasi Nasional Kepolisian dan unit investigasi Kementerian Pertahanan.
Jaksa menyimpulkan tindakan Kim memenuhi syarat sebagai upaya subversi terhadap Konstitusi Korea Selatan serta menciptakan kerusuhan, yang menjadi dasar utama tuduhan insureksi.
Mereka juga menegaskan bahwa diskusi tentang penerapan darurat militer antara Kim dan Presiden Yoon sudah berlangsung sejak Maret tahun ini, dengan persiapan nyata dimulai pada bulan lalu.
Kasus ini menjadi perhatian luas di Korea Selatan yang melibatkan tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan dan oposisi, serta menimbulkan kekhawatiran tentang kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat tertinggi.
(tst/rds)
[Gambas:Video CNN]