Di PTUN, Marzuki Darusman Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan soal Pemerkosaan Massal 1998 Megapolitan 18 September 2025

Di PTUN, Marzuki Darusman Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan soal Pemerkosaan Massal 1998
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 September 2025

Di PTUN, Marzuki Darusman Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan soal Pemerkosaan Massal 1998
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang perdana gugatan terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dinilai menyangkal adanya pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.
Salah satu penggugat, Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) 1998, Marzuki Darusman, menegaskan gugatan ini diajukan untuk menjaga kebenaran sejarah dan menghormati para korban.
“Gugatan ini tertuju untuk meminta pada Menteri Kebudayaan menarik pernyataan yang dilakukan beberapa waktu lalu yang berkaitan dengan peristiwa lagi di bulan Mei 1998,” ujar Marzuki di PTUN Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Menurut Marzuki, pernyataan Fadli Zon berpotensi mengaburkan fakta sejarah. Ia mengingatkan bahwa TGPF 1998 telah melakukan penelitian dan penyelidikan yang membuktikan adanya berbagai bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Pernyataan Menteri mengalami cedera lanjutan, sebagai akibat dari pernyataan-pernyataan yang mengingkari kebenaran dan keseriusan dari tindakan kekerasan yang dialami oleh mereka yang menjadi korban,” tegasnya.
Marzuki berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil dengan memerintahkan Fadli Zon mencabut ucapannya sekaligus menyampaikan permintaan maaf terbuka.
“Mudah-mudahan kita akan dapat keputusan yang adil dan yang benar yaitu Menteri dinyatakan perlu, didasarkan kepada undang-undang mencabut pernyataannya dan sekaligus meminta maaf kepada publik secara publik,” jelas Marzuki.
Sebelumnya, Fadli Zon menuai kritik setelah meragukan adanya pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 dalam wawancara bersama IDN Times.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul nggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada
proof
-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
Pernyataan tersebut memicu kecaman luas karena dianggap melukai para korban dan keluarga mereka.
Menanggapi kritik, Fadli Zon kemudian memberikan klarifikasi. Ia menegaskan tidak bermaksud menyangkal adanya peristiwa pemerkosaan massal, melainkan mengajak publik memaknai sejarah secara dewasa.
“Setiap luka sejarah harus kita hormati. Tapi sejarah bukan hanya tentang emosi, ia juga tentang kejujuran pada data dan fakta,” kata Fadli dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, tragedi sejarah perlu dilihat secara jernih dengan tetap mengedepankan empati dan akal sehat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.