Jakarta, CNN Indonesia —
Sekitar 2.700 aparat kepolisian dikerahkan untuk menjemput paksa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Jumat (3/1).
Pengerahan polisi itu terjadi saat tim penyidik dari KPK Korsel tiba di kediaman Yoon untuk menahan sang presiden.
Penahanan itu berkaitan dengan deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember lalu yang membuat gaduh negara tersebut.
Sementara itu, Paspampres Korsel mencegah pejabat KPK Korsel untuk menangkap Yoon.