Detik-detik Anggota KPU Nias Barat Digerebek Selingkuh, Dilaporkan Istri atas Kasus Perzinahan – Halaman all

Detik-detik Anggota KPU Nias Barat Digerebek Selingkuh, Dilaporkan Istri atas Kasus Perzinahan – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat, Sumatra Utara berinisial FID (38) digrebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhan, KR (34) pada Selasa (22/4/2025). 

Istri FID berinisial NG melaporkan kasus perzinahan ini ke Polres Nias.

Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, mengatakan FID dan KR telah ditetapkan tersangka, namun tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah sembilan bulan.

Keduanya dihukum wajib lapor ke Polres Nias hingga perkara ini selesai.

“Tidak ditahan karena ancaman hukumannya sembilan bulan. Wajib lapor saja. Mereka menjalin hubungan lebih dari setahun,” ungkapnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

Saat diperiksa, kedua tersangka mengaku telah berlulang kali melakukan hubungan badan.

“Jadi selama proses pemeriksaan 1 x 24 jam, kita sudah menetapkan FID dan KR menjadi tersangka melakukan zina sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP,” tuturnya.

Penggerebekan di sebuah kos di Jalan Sudirman, Kota Gunungsitoli, Nias berawal dari laporan NG yang curiga suaminya selingkuh.

“Informasi tersebut kemudian segera diteruskan kepada Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT), dan petugas langsung berkoordinasi dengan piket fungsi serta Perwira Pengawas (Pawas) untuk bergerak menuju lokasi,” terangnya.

Setiba di kos, NG dan petugas kepolisian menemukan kedua tersangka berduaan di salah satu kamar kos yang pintunya tertutup.

“Kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

NG melihat langsung suaminya berselingkuh dan langsung membuat laporan ke Polres Nias.

“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik, dan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Digerebek Istri Sah saat Ngamar bareng Selingkuhan, Anggota KPU di Nias Barat Ditetapkan Tersangka

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)