Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon

Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon

TRIBUNJATENG.COM- Pihak kepolisian menangkap Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) lantaran diduga membunuh ibu kandung HS (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Aksi yang dilakukan Aipda Ucok tergolong sadis.

Berdasar informasi yang dihimpun, ia membunuh ibu kandungnya dengan cara menghantam kepada HS dengan tabung gas elpiji 3 kg.

Tak hanya sekali, Aipda Ucok melakukan aksinya secara berulang. Setidaknya tiga kali ia menghajar kepala ibunya dengan tabung melon.  

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Pelaku, kata dia melakukan aksinya dalam kondisi sadar.

“Aipda Nikson anggota Polrestro Bekasi nanti saya sampaikan melalui Kabid Humas sekarang sedang berjalan pemeriksaan,” katanya.

Kombes Bambang juga memastikan Aipda Nikson sedang menjalani proses kode etik akibat tindak pidana yang dilakukan.

“Sedang berjalan (proses kode etik),” tambahnya.

Jika benar terbukti bersalah, Kabid Propam memastikan Aipda Nikson bakal ditindak secara tegas.

Kronologi

Oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung elpiji 3 kilogram (kg).

Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian pada Minggu (1/12/2024).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian tragis yang dilakukan seorang anggota polisi terhadap ibu kandung di wilayahnya .

Dan saat ini, pelaku sudah ditangkap.

“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. 

Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. 

 Sementara, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres memastikan, meski pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ucapnya.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” tandas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

 

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com