Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Bandung, Jawa Barat sepanjang tahun 2025. Polisi menyebut tren kasus tersebut masih relatif sama apabila dibandingkan dengan tahun 2024 lalu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, salah satu pengungkapan kasus terbesar yaitu, terbongkarnya sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan obat-obatan tertentu. Kasus tersebut disebut sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Hampir relatif sama, jadi pada tahun lalu juga saya merilis, memang cukup besar juga, tapi memang rata-rata masih sama. Hanya mungkin ada peningkatan mungkin di jenis-jenis obat-obat yang keras di tahun ini di perumahan, nah itu yang cukup besar pada saat itu,” kata Budi di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Selasa 23 Desember 2025.
Budi mengatakan, Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika cukup banyak tahun ini. Kasus tersebut terdiri dari, 175 kasus, daun ganja kering sebanyak 17 kasus, tembakau sintetis sebanyak 57 kasus, narkotika ekstasi sebanyak 15 kasus, dan obat-obatan tertentu sebanyak 22 kasus.
“Barang bukti jumlahnya kurang lebih sabu-sabu 4.653 gram atau 4 kilo lebih sabu-sabu, untuk daun ganja sebanyak 14.095 atau 14 kilo, kemudian tembakau sintetis sebanyak 12.000 gram atau 12 kilo juga, bahan tembakau sintetis cair 995 ml, bahan tembakau sintetis bubuk sebanyak 226 gram, ekstasi sebanyak 4.112 butir, psikotropika sebanyak 902 butir, dan obat-obatan tertentu kurang lebih 3.054.500 butir,” jelas Budi.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452935/original/011633900_1766463188-IMG_20251223_085522_278.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)