Lampung Timur, Beritasatu.com – Seorang ibu tega membunuh bayinya yang masih berusia enam bulan di Dusun 3, Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Perempuan bernama Umi Dasifah (40) itu membunuh bayinya setelah mendengar kabar suaminya menikah lagi.
Dia juga mencoba bunuh diri, tetapi berhasil diselamatkan warga dan dibawa ke RSUD Sukadana, Lampung Timur.
Peristiwa tragis itu mulanya diketahui NA, kakak korban yang tiba-tiba terbangun dari tidur karena mendengar suara tangisan sang adik dari arah bagian dapur rumahnya.
NA kemudian mendapati bayi inisial HS itu bersimbah darah. Ia lalu membawa korban ke rumah pamannya yang berada di sebelah rumahnya.
Sang paman langsung membawa korban ke bidan desa, tetapi bayi perempuan tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua luka di bagian tubuh korban. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu golok dan satu botol racun semut.
Polisi menduga Umi Dasifah mengalami baby blues syndrome atau gangguan psikologi setelah melahirkan dan depresi karena suami jarang pulang serta menikah lagi.
Kepala Desa Way Areng Mulyadi mengatakan Umi Dasifah telah lama mengalami gangguan mental setelah sering ditinggal suami bekerja ke luar daerah.
“Masalah itu ada masalah keluarga. Ibu ini (pelaku) memang depresi dan ganggu mental,” kata Mulyadi di lokasi kejadian.
Mulyadi menuturkan, suami pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil travel yang sering ke luar daerah dan provinsi.
“Suami sekarang lagi ke Jakarta lagi nganterin penumpang karena suaminya kan sopir travel,” ucap Mulyadi.
Kapolsek Mataram Baru AKP Rudy Apriyanto mengatakan tersangka masih dirawat di RSUD Sukadana sehingga belum dapat dimintai keterangan.
Sementara jenazah bayi yang dibunuh ibunya itu telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.