Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota, salah satunya Kota Depok.
Ada pun Keputusan Gubernur Jawa Barat tertuang pada surat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 dan berlaku hingga 30 April 2026.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri meminta dinas terkait untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana.
Ada pun, kata dia, untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), untuk mengantisipasi luapan saluran air akibat penyumbatan sampah.
“Saya meminta PUPR untuk buat jaring-jaring sehingga tidak ada sampah yang sulit dijangkau,” ujar Supian, Selasa (28/10/2025).
Dia menjelaskan, Pemerintah Kota atau Pemkot Depok akan tetap menerapkan sanksi kepada pembuang sampah liar yang tertangkap.
Tidak hanya itu, Supian telah meminta Wakil Wali Kota Depok untuk memasang CCTV di lokasi terjadinya pembuangan sampah liar maupun saluran air dan sungai.
“Makanya Insya Allah, Pak Wakil tolong perbanyak CCTV di titik yang kita bisa monitor, siapa sih yang buang sampah liar,” terang Supian.
Supian mengakui, sampah liar maupun sampah yang hanyut terbawa aliran air saluran, cukup berat untuk dilakukan pembersihan. Untuk itu, kata dia, diperlukan CCTV untuk memonitor sampah pada aliran sungai dan saluran, maupun pembuangan sampah liar.
“Titik-titik Margonda kita akan siapkan (CCTV), (bangunan di atas kali) ini yang harus kita bongkar,” papar Supian.
Menurut dia, Pemkot Depok akan bersikap persuasif kepada pemilik bangunan liar melakukan pembongkaran sendiri. Namun, kata Supian, apabila bangunan liar tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, Pemerintah Kota Depok akan mengambil sikap tegas.
“Tapi kalau memang tetap nggak mau bongkar, ya kita langsung bongkar,” terang dia.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Jabodetabek menyebabkan tumpukan sampah menggunung di Pintu Air Manggarai. Sampah berasal dari aliran Ciliwung di Boogor, Depok, dan sekitarnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5394647/original/028028700_1761637533-Pemkot_Depok.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)