Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor, Amankan Dokumen dan Ponsel Bandung 19 Juli 2025

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor, Amankan Dokumen dan Ponsel
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juli 2025

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Rumpin Bogor, Amankan Dokumen dan Ponsel
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria
terduga teroris
berinisial Y alias Jaka di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten
Bogor
,
Jawa Barat
.
Penangkapan
tersebut terjadi pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB dan berlangsung hingga menjelang siang.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan
penangkapan
tersebut.
“Iya benar dan sudah diamankan dan ditangani oleh
Densus 88
Mabes Polri,” kata Suyoko kepada Kompas.com, Sabtu (19/7/2025).
Y alias Jaka diketahui merupakan warga Ciledug, Tangerang. Ia ditangkap di sebuah rumah di Rumpin, Kabupaten Bogor.
Selama penggeledahan, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan telepon genggam milik terduga yang diduga terkait dengan aktivitas jaringan terorisme.
Proses penangkapan berlangsung hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Selama proses tersebut, situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan kondusif.
Penangkapan ini disaksikan sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk Sekretaris Desa Kampung Sawah, Mad Enoh, Ketua RW 06, Rusli, dan Ketua RT 01, Nana.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai jaringan teroris mana yang diduga melibatkan Y alias Jaka.
Namun, pihak kepolisian setempat memastikan bahwa situasi pascapenangkapan tetap terkendali dan warga diminta untuk tetap tenang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.