Jakarta, CNN Indonesia —
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris dari kelompok teror Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial RR, AS, dan MW.
“Densus 88 Antiteror melaksanakan penegakan hukum terhadap tiga tersangka kelompok teror,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12).
Aswin menjelaskan untuk tersangka RR dan AS ditangkap bersamaan di wilayah Ampana Kota, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, pada Kamis (19/12) pagi. Sementara untuk tersangka MW ditangkap di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu, 4 September lalu.
Berdasarkan peran masing-masing terduga teroris yang ditangkap, Aswin mengatakan pelaku RR dan AS terlibat sebagai anggota kelompok MIT pimpinan Sabar Daeng Koro dan Santoso.
Tersangka RR, kata dia, juga berperan sebagai fasilitator bagi orang yang akan bergabung dengan kelompok MIT dalam rangka pelaksanaan Tadrib Asykari atau Pelatihan Militer.
Selanjutnya pelaku RR juga disebut ikut melaksanakan pelatihan militer bersama MIT dengan materi bongkar pasang senjata api, latihan menembak menggunakan senjata api, teknik tempur, kamuflase, penguatan fisik dan pembuatan bahan peledak.
“Tersangka MW melakukan penembakan dengan senjata api jenis FN di Desa Sepe, Lage, Poso, Sulawesi Tengah yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Aswin.
Aswin menyebut tersangka MW juga berperan mengantar logistik dan bahan-bahan pembuatan peledak atau Bom ke markas Daeng Koro di pegunungan Poso yang menjadi tempat pelatihan militer.
Sementara untuk tersangka AS, kata dia, terlibat dalam aksi pelatihan militer di wilayah Mamuju Utara, Sulawesi Barat, dengan materi penguatan fisik, teori membuat bom, taktik perang, map reading, latihan bongkar pasang senjata api.
“Pada akhir tahun 2013 berencana melakukan aksi teror dengan sasaran target bank-bank di wilayah Poso dan Parigi. Serta tergabung dalam group media sosial kelompok radikal,” tuturnya.
Dalam penangkapan ini, Densus turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu senapan PCP beserta tasnya, satu pisau karambit beserta sarungnya, satu Handy Talkie (HT), satu set alat masak untuk kemping beserta tas.
Kemudian satu buah buku berjudul “Kitab Tauhid 1”, pengarang Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, satu buah buku berjudul “Kitab Tauhid 2”, penulis Tim Ahli Tauhid, satu buah buku berjudul “Kitab Tauhid 3”, penulis Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, satu buah sarung senjata.
“Penangkapan terhadap tersangka memberikan fakta bahwa sisa kelompok teror terdahulu masih ada di tengah masyarakat dan memiliki potensi ancaman, baik ancaman aksi teror maupun penyebaran paham radikalisme,” ujar Aswin.
(tfq/kid)
[Gambas:Video CNN]