Jakarta, Beritasatu.com – Polisi memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas pelaporan Denise Chariesta (DC) terhadap Dokter Detektif (DD).
“Untuk perkembangan dari saudari DC, kami dari Polres Jakarta Selatan sudah menindaklanjuti pelaporan saudari DC. Tentu, dari hasil ini kami akan memanggil dua orang saksi yaitu dari tim kreatif DC berinisial MS,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari channel YouTube, Senin (3/3/2025).
AKP Nurma Dewi menyebut, pemeriksaan tim kreatif dari Denise Chariesta sebagai saksi dilakukan hari ini.
“Hari ini dari pihak penyidik sudah memanggil secara resmi pada pukul 14.00 WIB untuk tim kreatif DC,” ujarnya.
AKP Nurma Dewi menyebut, untuk pemeriksaan terhadap Denise Chariesta sudah dilakukan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Untuk saudari DC sudah diperiksa, maka tentu kita sudah memeriksa tiga orang berarti sama DC,” lanjutnya.
“Kalau untuk saudari DD, akan dipanggil setelah kami selesai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diajukan saudari DC,” tuturnya.
AKP Nurma Dewi mengatakan, apabila Dokter Detektif terbukti bersalah maka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
“Laporan DC itu berkaitan tindak kejahatan informasi, ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tutup AKP Nurma Dewi soal pemeriksaan terhadap saksi dari Denise Chariesta.