Dendam ke Mantan Istri, Pria ini Tebar Teror dan Siram Cairan Diduga Air Keras

Dendam ke Mantan Istri, Pria ini Tebar Teror dan Siram Cairan Diduga Air Keras

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria berinisial AG kembali berurusan dengan Polisi setelah diduga melakukan serangkaian tindak pidana terhadap mantan istrinya berinisial AD. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Dia ditangkap Satreskrim Polres Banjarbaru usai melakukan pengancaman, pengerusakan, hingga penyiraman cairan yang diduga air keras.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengungkapkan, AG sebelumnya pernah dipidana dalam beberapa kasus pencurian. 

“Pada tahun 2022, dia terlibat pencurian kusen rumah. Kemudian pada 2025, pelaku kembali beraksi dengan mencuri kendaraan bermotor, serta kembali tersandung tiga perkara lainnya, yakni pengancaman, pengerusakan, dan penganiayaan,” kata Kapolres. 

Pelaku dan korban diketahui pernah berstatus suami istri sebelum akhirnya bercerai. Hubungan keduanya disebut memburuk setelah perceraian terjadi.

“Kamis, 6 November 2025, pelaku mendatangi warung milik korban. Di lokasi itu, diduga karena dendam lama, pelaku menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah mantan istrinya,” bebernya. 

Dua hari kemudian, Sabtu, 8 November 2025, pelaku kembali beraksi dengan merusak kaca depan rumah korban menggunakan batu. Tak Sampai di situ, Kamis, 13 November 2025, pelaku melempar kaca depan dan samping rumah korban. Siang hari, pelaku kembali datang dan merusak kaca depan, samping, dan belakang.

Terakhir pada Sabtu, 15 November 2025. Pelaku kembali melakukan pengerusakan dengan melempari kaca depan, samping, dan belakang rumah korban. 

“Serangkaian tindakan tersebut membuat korban merasa terancam dan mengalami kerugian, sehingga melapor ke Polres Banjarbaru. Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan teknik lapangan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” tuturnya.