Demo Tolak UU TNI, Massa Sempat Duduki Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Selasa (25/3/2025), berakhir ricuh.
Puluhan massa aksi yang mengenakan pakaian serba hitam sempat merangsek ke ruang sidang paripurna sekitar pukul 15.00 WIB.
Di ruang tersebut, sejumlah fasilitas seperti kursi, CCTV, hingga meja sidang menjadi sasaran vandalisme.
“Mereka masuk ke dalam kemudian mewarnai CCTV menggunakan cat semprot, menutupi CCTV,” kata Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani kepada wartawan, Selasa.
Saat mereka merangsek ke Gedung DPRD Kota Bekasi, Eli bilang, tak ada satu pun legislator yang berada di lokasi.
“Di dalam kebetulan anggota DPRD tidak ada,” ungkap dia.
Setelah menumpahkan kekecewaannya, massa kemudian keluar dari Gedung DPRD Kota Bekasi dan dipukul mundur oleh aparat dari lokasi aksi.
Massa lantas meninggalkan lokasi tanpa sempat bertemu dengan anggota DPRD Kota Bekasi.
Diberitakan sebelumnya,
RUU TNI
disahkan oleh DPR RI pada Kamis (20/3/2025) melalui rapat paripurna.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Pengesahan aturan ini dianggap sejumlah pihak akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI atau TNI. Mahasiswa dari berbagai daerah pun menggelar aksi demo menolak aturan ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Demo Tolak UU TNI, Massa Sempat Duduki Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi Megapolitan 26 Maret 2025
/data/photo/2025/03/26/67e32bdc10ed4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)