Demi Efisiensi, DPRD Jakarta Pangkas Anggaran Studi Banding dan Perjalanan Luar Negeri Megapolitan 31 Januari 2025

Demi Efisiensi, DPRD Jakarta Pangkas Anggaran Studi Banding dan Perjalanan Luar Negeri
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

Demi Efisiensi, DPRD Jakarta Pangkas Anggaran Studi Banding dan Perjalanan Luar Negeri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta memutuskan untuk memangkas sejumlah anggaran, termasuk untuk konsumsi rapat, studi banding, dan berbagai acara seremonial.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Yang dipangkas tadi ya makan minum, rapat-rapat, studi banding, acara-acara seremonial itu kami pangkas,” ujar Ketua
DPRD Jakarta
Khoirudin, Jumat (31/1/2025).
Khoirudin menjelaskan bahwa perjalanan dinas ke luar negeri juga akan dikurangi.
Namun, perjalanan yang bertujuan untuk evaluasi program dan peningkatan kapasitas melalui kursus singkat (
short course
) tetap diperbolehkan.
“Jadi tidak boleh studi banding. Kami larang juga. Dalam rangka mengevaluasi program, dalam rangka menuntut ilmu,
short course
yang ada di luar negeri, itu yang dibolehkan,” ungkapnya.
Meskipun ada
pemangkasan anggaran
di berbagai sektor, Khoirudin menegaskan, anggaran yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terpengaruh.
“Pemerintah ini ada untuk melayani masyarakat. Jadi itu kayak pendidikan, tidak boleh dipangkas. Kesehatan, karena itu kebutuhan dasar tidak boleh dipangkas,” tegasnya.
Selain DPRD Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga berencana melakukan pemangkasan anggaran untuk sejumlah kegiatan sebagai respons terhadap Inpres Presiden Prabowo.
Menurut Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi, beberapa pos anggaran yang akan dihemat mencakup perjalanan dinas dan kegiatan rapat.
“Alokasi anggaran yang akan dihemat ini masih dipetakan. Apakah itu dari perjalanan dinas (perdin) atau mungkin dari rapat-rapat tertentu dan sebagainya,” kata dia.
Untuk merealisasikan pemangkasan anggaran ini, turunan dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 saat ini sedang dirancang dalam bentuk Instruksi Gubernur (Ingub) yang sudah disusun drafnya.
“Insya Allah
, semuanya akan selesai sesuai jadwal dan segera bisa diimplementasikan,” ungkap Teguh.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.