Liputan6.com, Bandung – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkap usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait pembongkaran Teras Cihampelas memerlukan proses panjang.
“Kemungkinan (dibongkar), tapi ini baru usul dari Pak Gubernur. Saya mesti menjalani dulu proses administrasi yang tidak sederhana dan panjang. Mudah-mudahan kita bisa menemukan solusi yang cepat,” ujar Farhan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Adapun proses agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melepaskan aset Teras Cihampelas, kata Farhan, tidaklah mudah. Selain itu, Farhan mengatakan perlu adanya koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.
“Proses pelepasan aset tidak semudah itu. Sambil menunggu usulan-usulan karena saya mesti bicara dengan DPRD juga, saya mesti bicara dengan BKAD juga,” pungkasnya.
Maka untuk saat ini, Pemkot Bandung akan melakukan upaya untuk merapikan dan membersihkan skywalk yang dibangun saat masa kepemimpinan Ridwan Kamil tersebut.
“Satpol PP stand by 24 jam untuk keamanan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) akan memperbaiki toilet, membersihkan segala macam vandalismenya. Kemudian dari Dinas Perhubungan akan memasang penerangan,” katanya.
Di sisi lain, Farhan menyebut Jalan Cihampelas merupakan salah satu jalan yang bersejarah di Kota Bandung. Oleh karena itu, dia menilai jalan tersebut perlu penataan yang lebih baik.
“Jalan Cihampelas yang harusnya bisa kita lestarikan sebagai salah satu jalan bersejarah dengan pagar-pagar pohon yang luar biasa gitu kan. Dengan adanya si Teras Cihampelas sempat terganggu. Tugas kami di Kota Bandung adalah memastikan Teras Cihampelas itu aman, bersih, terang, benderang,” ucap dia.
Penulis: Arby Salim
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5273505/original/011380400_1751627942-166270923068.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)