Dedi Mulyadi Ubah Gerbang Gedung Sate Seperti Candi: Itu Bukan Cagar Budaya

Dedi Mulyadi Ubah Gerbang Gedung Sate Seperti Candi: Itu Bukan Cagar Budaya

Sementara itu, Humas Bandung Heritage Society sekaligus Ahli Cagar Budaya, Tubagus Adhi mengatakan, perubahan Gerbang Gedung Sate tidak salah untuk dilakukan. Sebab menurutnya, gerbang tersebut bukan termasuk bangunan cagar budaya.

“Enggak ada pagar waktu masa kolonial itu. Sekarang ada pagar, itu penting. Gimana kalau seperti kemarin, yang ada pagar di DPRD aja dibakar,” kata Adhi.

Adhi menejelaskan, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, boleh mengembangkan cagar budaya dengan penyesuaian kebutuhan saat ini. Namun, pengembangan cagar budaya tidak boleh menghilangkan nilai-nilai yang terdapat dalam sebuah bangunan.

“Pagar itu penting bagi saya, tapi harus memberikan aksesibilitas bagi pejalan kaki termasuk difabel,” kata dia.

Dia mengatakan, perubahan gerbang Gedung Sate sah untuk dilakukan. Mengingat, arsitektur utama Gedung Sate, J. Gerber merancang gedung yang dominan warna putih itu mengusung konsep arsitektur Art Deco dengan perpaduan tradisional dan kolonial.

“Desain Gedung Sate itu kan gaya eksentrik ya atau bisa sebut Art Deco,” ucap dia.

Adhi menilai sentuhan Candi Bentar pada gapura di pintu masuk area Gedung Sate ini menarik, karena menjadi hal baru. Berbeda dengan di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah yang sudah lebih dulu memberikan sentuhan Candi Bentar.

“Gapura yang dapat sentuhan Candi Bentar itu keren, karena untuk saya pribadi ada nilai sejarah. Kalau di Bali, Jawa Timur, maupun Jawa Tengah kan sudah menerapkannya, kalau di sini kan baru,” kata Adhi.