Dedi Mulyadi Tegaskan Proses Hukum Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Berlanjut
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
memastikan proses hukum terkait dugaan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor tetap berjalan.
Ia menekankan pentingnya proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemotongan tersebut.
“Pemeriksaan Polres Bogor terus berjalan agar dipastikan siapa sih sebenarnya yang memungut itu atau yang meminta itu? Sehingga tidak terjadi saling tuduh menuduh,” ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).
Dedi menyebutkan dirinya telah menggali keterangan dari para sopir angkot dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terkait kasus tersebut. Dari keterangan yang diperoleh, pihak Dishub maupun sopir angkot sama-sama mengaku tidak terlibat dalam transaksi pemotongan uang tersebut.
“Dan misalnya Pak Dadang Kabidnya (Dishub Kabupaten Bogor) benar dan sudah menyatakan tidak menerima. Dan yang memberi pun menyatakan tidak memberi, ya sudah berarti dia benar,” katanya.
Meski demikian, Dedi menegaskan bahwa keterangan dari kedua belah pihak harus tetap diuji melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum agar tidak terjadi spekulasi yang menyesatkan.
“Nanti itu kan kebenaran yang bersifat sosial, karena di media sosial saya. Tetapi kebenaran faktual hukumnya biarkan Polres yang membuktikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 200.000 per orang dari dana kompensasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Uang kompensasi tersebut merupakan bentuk ganti rugi karena mereka diminta tidak beroperasi selama masa arus mudik dan balik Lebaran 1446 Hijriah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dedi Mulyadi Tegaskan Proses Hukum Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Berlanjut Bandung 8 April 2025
/data/photo/2025/04/08/67f4da854e554.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)