Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan?
Editor
KOMPAS.com
– Gubernur
Jawa Barat
,
Dedi Mulyadi
, kembali menunjukkan pendekatan unik dan humanis dalam menangani persoalan sosial.
Kali ini, ia mengunjungi Markas Polres
Cirebon
Kota untuk bertemu langsung dengan sejumlah anggota
geng motor
yang sebelumnya meresahkan warga dan merusak rumah di Blok Tumaritis, Kecamatan Weru, Cirebon.
Didampingi Kapolres Cirebon Kota, Kombes Sumarni, Dedi mendatangi para pelaku yang sudah diamankan polisi, Sabtu malam (7/6/2025).
Dalam pertemuan yang diunggah di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Dedi berdialog langsung dengan mereka yang terlibat, termasuk menanyai alasan mereka melakukan aksi pelemparan rumah.
“Awalnya janjian berkelahi jam 3 subuh lewat Instagram,” ungkap salah satu pelaku yang masih berusia 20 tahun.
Menanggapi hal itu, Dedi bertanya, “Kamu arahnya gimana sekarang? Mau ditahan? Mau disel (dipenjara)? Karena kamu sudah dewasa.”
Saat pelaku mengaku tak ingin dipenjara, Dedi menimpali dengan nada tenang namun tegas, “Disel saja ya, daripada keluar bikin susah. Lempar rumah orang.”
Tak hanya memberi peringatan, Dedi juga mengajak para pelaku memilih jalan hidup yang lebih baik. Ia menawarkan dua pilihan: dibawa ke pengadilan atau dipesantrenkan.
“Mau dipesantrenkan atau di pengadilan (penjara)? Kalau mau pesantren, bisa dibawa ke pesantren milik Bu Kapolresta (Kapolresta Kombes Sumarni),” katanya, sambil mengusap rambut pelaku dengan gaya khasnya yang akrab namun mendidik.
Lebih lanjut, Dedi juga menawarkan kesempatan kerja kepada pelaku.
“Tapi kamu latihan dulu sama Bu Kapolres. Kalau kamu sudah bener, jadi petugas kebersihan di Pasar Trusmi. Tapi latihan dulu.”
Tak hanya bertemu pelaku, Dedi juga menyempatkan diri mengunjungi rumah korban pelemparan geng motor.
Ia melihat langsung kondisi rumah yang sebelumnya rusak akibat aksi brutal tersebut.
Kapolresta Cirebon diketahui sudah mengganti kaca rumah yang pecah, sementara Dedi menambahkan bantuan tunai.
Ia memberikan Rp 2,5 juta untuk pengecatan rumah, serta Rp 5 juta untuk pembangunan toilet bagi rumah korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dedi Mulyadi ke Geng Motor Cirebon: Mau Dipenjara atau Dipesantrenkan? Bandung 7 Juni 2025
/data/photo/2025/06/07/6844564e2228e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)