Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dedi Mulyadi Ingin Kades yang Minta THR Diperlakukan Sama dengan Preman: Harus Ada Tindakan Tegas – Halaman all

Dedi Mulyadi Ingin Kades yang Minta THR Diperlakukan Sama dengan Preman: Harus Ada Tindakan Tegas – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan harus ada tindakan tegas terhadap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin, yang meminta jatah THR senilai Rp165 juta ke perusahaan.

Dedi Mulyadi mengatakan tidak cukup hanya memberikan pembinaan kepada Kades Ade.

“Sama dong perlakuan kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak? Preman Bekasi ditindak kan? Ditahan kan? Masa kepala desa enggak?” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menegaskan sudah ada instruksi gubernur. Namun, kepala desa tersebut justru melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi. 

 “Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas,” lanjut Dedi.

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal yang minta THR hingga beredar di media sosial itu, tidak cukup selesai hanya dengan meminta maaf. 

Namun, harus ada tindakan tegas agar hal-hal seperti itu tidak diikuti yang lain serta tidak timbang pilih dalam memberikan tindakan. 

Ia mengatakan, tindakan kepala desa tersebut melanggar instruksi gubernur sehingga tidak bisa diampuni. 

 

“Dari sisi otoritas kewenangan, SK kepala desa itu dari bupati, maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa, itu dari sisi aspek kewenangan,” ucapnya. 

“Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur itu kesalahan yang tidak bisa diampuni,” katanya lagi.

Sebelumnya, sepucuk surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal viral di medsos. 

Di surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya. 

Di surat bertanggal 12 Maret 2025, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah. 

Ia mengatakan sumbangan itu bersifat tidak mengikat. 

“Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,” tulis Ade. 

Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3/2025). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu. 

Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halal bihalal itu. 

Ada delapan item, yakni bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta. Totalnya mencapai Rp 165 juta. 

Belakangan setelah viral, Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf. 

Ade mengakui kesalahannya dan memastikan surat tersebut akan ditarik kembali. 

“Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan,” ujar Ade dalam sebuah video pernyataan, Minggu. 

Ia juga meminta para pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telah terlanjur beredar.  

“Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih,” tandasnya.

Penulis: Valentino Verry

Merangkum Semua Peristiwa