Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dedi Mulyadi Desak Kapolda Jabar Tangkap Kades Klapanunggal yang Minta THR, Mobil Mewah Jadi Sorotan

Dedi Mulyadi Desak Kapolda Jabar Tangkap Kades Klapanunggal yang Minta THR, Mobil Mewah Jadi Sorotan

TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiayagus menangkap Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin terkait permintaan THR.

Aksi Kades Klapanunggal Kabupaten Bogor itu viral setelah meminta THR Rp 165 juta ke perusahaan di wilayahnya.

Selain itu, mobil mewah Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin yang akrab disapa Ade Gonon menjadi sorotan. Ia juga ternyata tinggal di sebuah rumah mewah.

Nama Ade Endang Saripudin viral setelah mengeluarkan surat berisi permintaan THR sebesar Rp 165 juta.

Surat tersebut berisi kegiatan halal bihalal di kantor Desa Klapanunggal Bogor pada Jumat 21 Maret 2025 

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiayagus.

“Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di rumah Ketua MPR RI AHmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal tersebut harus diproses hukum.

Bahkan, Dedi Mulyadi menyamakan perbuatan Kades Klapanunggal tersebut sama seperti aksi preman di Bekasi.

“Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan,” ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

Dedi Mulyadi menjelaskan, secara struktural kepala desa di bawah pembinaan dan tanggung jawab bupati.

“Itu dari sisi pembinaannya, aspek administratifnya karena dia SK-nya dikeluarkan oleh bupati,” ucapnya.

Dedi Mulyadi menilai Kades Klapanunggal telah mengabaikan surat edaran (SE) yang dikeluarkan Gubernur di mana pejabat tidak boleh meminta atau memberi THR.

“Dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten/kota sampai pemerintahan desa kan tidak boleh memberi dan menerima (THR),” tegasnya.

Mobil Mewah Jadi Sorotan

Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudi ternyata memiliki mobil mewah.

Ade Gonon memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar. Tapi diduga mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor memakai plat nomor janggal.

Ternyata, Ade Endang Saripudin memiliki harta mewah.

Mulai dari rumah hingga mobil. Dilihat dari sejumlah akun Facebook, Ade Gonon memiliki mobil Pajero warna putih.

Mobil itu juga dipakai Ade Gonon saat kampanye dalam Pilkades 2020 lalu. Tapi ada yang janggal dalam mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor.

Mobil Ade Gonon memakai plat nomor berinisial dirinya, B 160 NON. TribunnewsBogor.com melakukan penelusuran lewat aplikasi Ranmor dan Jaki.

Pada aplikasi Ranmor, plat nomor mobil Ade Gonon tidak termuat.

Sedangkan di aplikasi Jaki, plat nomor B 160 NON tersebut tidak tertera soal informasi pajak dan lainnya.

Walau begitu informasi yang didapat TribunnewsBogor.com belum dikonfirmasi pada Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin.

Selain itu, Ade Endang Saripudin ternyata tinggal di sebuah rumah mewah. Ade Endang Saripudin juga ternyata memiliki mobil mewah, Mitsubishi Pajero Sport.

Bahkan nomor polisi dari mobil tersebut juga merupakan inisial Ade Endang Saripudin.

Tampak di postingan Facebook Kang Ubed, rumah Ade memiliki pilar warna cokelat, sama dengan pintunya.

Rumahnya dengan gerbang putih senada dengan warna temboknya. Ade yang karib disapa Gonon tersebut tinggal di rumah dua lantai

Selain rumah, Kades Gonon juga memiliki mobil Pajero Sport warna putih. Mobil tersebut berplat nomor sesuai dengan namanya, B 160 NON.

Bukan hanya THR, Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin juga pernah viral di media sosial gara-gara dicurigai menyunat bantuan sosial (bansos).

Kades Gonon dicurigai memotong bantuan sosial tunai (BST) pada era Presiden Jokowi.

Sekelompok ibu-ibu mengaku dana bansos dipotong sampai 50 persen. Kata Tati Herawati, dari yang seharusnya Rp 600 ribu, mereka hanya menerima Rp 300 ribu.

“Petugas bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya sudah sepakat. Kami keberatan, karena tidak ada pemberitahuan sejak awal,” katanya.

Kades Ade Endang Saripudin membantah telah menyunat bansos untuk warga.

Ia justru menuding ada pihak lain yang melakukan hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.

Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.

Adapun rinciannya yakni 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

Selanjutnya, biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Quran, sewa sound system, dan tambahan biaya tak terduga lainnya.

Terkait kasus ini, Ade Endang Saripudin telah meminta maaf.

Video permintaan maaf disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.

Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

“Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan,” kata Ade, Minggu (30/3/2025).

Ade menjelaskan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa. Untuk langkah selanjutnya, Ade mengaku akan menarik surat edaran minta THR tersebut.

“Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut,” aku Ade. (Tribunnews.com/TribunnewsBogor)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Merangkum Semua Peristiwa