Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dedi Mulyadi Beri Modal Usaha untuk Keluarga Pencuri yang Tewas Diamuk Massa di Subang Bandung 5 April 2025

Dedi Mulyadi Beri Modal Usaha untuk Keluarga Pencuri yang Tewas Diamuk Massa di Subang
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        5 April 2025

Dedi Mulyadi Beri Modal Usaha untuk Keluarga Pencuri yang Tewas Diamuk Massa di Subang
Tim Redaksi
KARAWANG, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
mengunjungi rumah almarhum Taryana (35) di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, pada Jumat (4/4/2025).
Taryana tewas setelah diamuk massa saat diduga mencuri ayam di sebuah peternakan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, saat Taryana tepergok mencuri oleh penjaga peternakan.
Akibatnya, ia menjadi
korban pengeroyokan
hingga meninggal dunia.
Dedi Mulyadi memberikan
bantuan modal usaha
sebesar Rp 5 juta kepada keluarga Taryana sebagai bentuk kepedulian.
Dalam kunjungannya, Dedi bertanya kepada istri Taryana, Yeni, mengenai pekerjaan suaminya.
Yeni menjelaskan bahwa Taryana bekerja sebagai tukang parkir dan tukang ojek. “Dulu punya motor, sekarang dijual untuk kebutuhan ekonomi,” ungkap Yeni.
Dedi kemudian menanyakan apakah Taryana tidak memiliki pekerjaan lain seperti petani.
Yeni menjelaskan bahwa suaminya juga membantu di sawah milik ibunya. “Bantu-bantu apa saja di sawah. Dia mau melakukan apa saja,” kata Yeni.
Dedi penasaran mengapa Taryana yang memiliki pekerjaan tetap masih melakukan pencurian. “Biasa ngasih ke ibu berapa sehari?” tanya Dedi.
Yeni menjawab bahwa suaminya memberikan nafkah bervariasi, antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000 per hari.
Dedi menanyakan apakah Taryana pernah memberi Rp 100.000, tetapi Yeni menjawab tidak pernah.
Dedi juga menanyakan apakah Taryana pernah bercerita tentang
pencurian ayam
.
Yeni mengaku tidak tahu, tetapi mendengar kabar dari orang lain bahwa suaminya pernah mencuri.
Ia juga mengakui bahwa Taryana pernah ditangkap polisi beberapa tahun lalu.
Kapolsek Tanjungsiang menjelaskan bahwa Taryana memiliki riwayat kriminal, termasuk pencurian kencur milik warga. “Kita lanjut (penyidikan) tahun 2020. Karena beberapa kali terjadi, warga minta dilanjutkan,” jelas Kapolsek.
Dedi menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan terhadap Taryana tidak dapat dibenarkan. “Kenapa menjadi ramai, kan menjadi sesuatu yang gede banget (viral), karena memang yang dicurinya tak seimbang dengan kematiannya,” ujar Dedi.
Ia juga menanyakan kepada Yeni apakah ada desakan ekonomi yang membuat suaminya mencuri.
Yeni menegaskan bahwa ia tidak mendesak suaminya untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.
Dedi mengungkapkan keprihatinannya agar tidak ada lagi warga yang terpaksa mencuri karena lapar.
Dedi menanyakan berapa uang yang dimiliki Yeni saat suaminya tewas.
Yeni menjawab bahwa ia memiliki Rp 300.000, yang berasal dari anaknya yang sudah bekerja.
Dedi kemudian meminta informasi lebih lanjut mengenai utang yang dimiliki Yeni.
Akhirnya, Yeni mengakui memiliki utang sebesar Rp 30 juta untuk membangun rumah, yang dicicilnya sendiri tanpa melibatkan Taryana.
Dedi berjanji akan membantu melunasi utang tersebut dan memberikan modal usaha sebesar Rp 5 juta kepada Yeni. “Saya berharap, istri Taryana tidak lagi meminjam uang di bank emok,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Taryana tewas setelah dikeroyok warga saat tertangkap basah mencuri ayam di Desa Rancamanggung.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa Taryana diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dan kembali dikeroyok di sana.
Sebanyak delapan tersangka pengeroyokan telah ditangkap dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa